BPN Akan Terapkan Tarif Tunggal Administrasi Pertanahan

Jum'at, 09 Januari 2015 - 22:35 WIB
BPN Akan Terapkan Tarif Tunggal Administrasi Pertanahan
BPN Akan Terapkan Tarif Tunggal Administrasi Pertanahan
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem tarif tunggal dalam pemprosesan administrasi pertanahan. Hal ini dimaksudkan sebagai tindakan pencegahan adanya mafia tanah.

“Nantinya masyarakat akan tahu berapa tarif pasti misal soal peningkatan hak atau memecah sertifikat. Tidak pada tarif-tarif satuan,” katanya usai menghadiri Orasi Ilmiah Berkenaan dengan Penerimaan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum Agraria pada Ida Nurlinda di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Jumat (9/1/2015).

Tak hanya itu, menurut Ferry salah satu penyebab kuat menjamurnya mafia tanah karena pihak regulasi memberikan kewenangan yang terlalu banyak pada pihak yang berwenang mengurusi soal status pertanahan.

Untuk itu, pihaknya juga akan menerapkan pola pelayanan langsung, baik melalui sistem online maupun membuka pelayanan hingga hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 9 malam.

“Rencananya pelayanan Sabtu dan Minggu ini akan dibuka di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar dan Medan,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5454 seconds (0.1#10.140)