Abbott Berharap Sukumaran Terbebas dari Hukuman Mati

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:02 WIB
Abbott Berharap Sukumaran Terbebas dari Hukuman Mati
Abbott Berharap Sukumaran Terbebas dari Hukuman Mati
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengusahakan pembebasan hukuman mati terpidana penyelundup narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran, oleh pemerintah Indonesia.

Namun, dia menjamin langkah ini tidak akan memecah persahabatan kedua belah pihak. Abbott mengungkapkan harapan terdalamnya kepada Indonesia untuk membatalkan hukuman mati bagi salah satu anggota Bali Nine tersebut. Namun, Abbott juga tidak mau permintaan ini mengganggu hubungan Australia-Indonesia.

Menurutnya, merusak hubungan dengan Indonesia sama artinya dengan melakukan kesalahan fatal. Abbott percaya pihaknya dapat menyusun alasan kuat atas nama warga Australia untuk menolak hukuman mati, sementara pada saat yang sama menjaga hubungan dengan Indonesia agar tetap kuat. Sebagai negara yang menentang hukuman mati, Australia akan berupaya menyelamatkan Sukumaran.

“Kami menghormati sistem hukum negara lain. Namun ketika ada upaya penjatuhan hukuman mati kepada warga Australia, kita akan terus mengajukan upaya diplomasi kepada Indonesia,” jelas Abbott dilansir The Sydney Morning Herald.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga mengungkapkan akan terus melakukan negosiasi dengan Jakarta demi menghentikan eksekusi mati anggota Bali Nine. Bishop menerangkan, pihaknya akan mengajukan upaya diplomatik sampai tingkat tertinggi dan tidak akan berhenti hingga Indonesia bersedia membatalkan hukuman mati.

Namun, Bishop menekankan bahwa pihaknya akan bertindak dan tetap tunduk pada hukum serta undang-undang Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. “Sebagai pemerintah yang ingin melindungi warganya, kami akan melakukan semua yang kami bisa. Namun, ada batas tertentu ketika salah satu warga kami terjebak sistem hukum di negara lain,” kata Bishop.

Sukumaran bersama komplotannya bernama Bali Nine ditangkap pada 2005 di Denpasar, Bali dalam rencananya menyelundupkan 8,3kg heroin senilai USD4 juta, yakni sekitar Rp50 miliar dari Indonesia ke Australia. Bali Nine sendiri terdiri atas sembilan pria berusia antara 18-28, yaitu Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, dan Sukumaran.

Rini agustina
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)