Abbott Berharap Sukumaran Terbebas dari Hukuman Mati

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:02 WIB
Abbott Berharap Sukumaran...
Abbott Berharap Sukumaran Terbebas dari Hukuman Mati
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengusahakan pembebasan hukuman mati terpidana penyelundup narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran, oleh pemerintah Indonesia.

Namun, dia menjamin langkah ini tidak akan memecah persahabatan kedua belah pihak. Abbott mengungkapkan harapan terdalamnya kepada Indonesia untuk membatalkan hukuman mati bagi salah satu anggota Bali Nine tersebut. Namun, Abbott juga tidak mau permintaan ini mengganggu hubungan Australia-Indonesia.

Menurutnya, merusak hubungan dengan Indonesia sama artinya dengan melakukan kesalahan fatal. Abbott percaya pihaknya dapat menyusun alasan kuat atas nama warga Australia untuk menolak hukuman mati, sementara pada saat yang sama menjaga hubungan dengan Indonesia agar tetap kuat. Sebagai negara yang menentang hukuman mati, Australia akan berupaya menyelamatkan Sukumaran.

“Kami menghormati sistem hukum negara lain. Namun ketika ada upaya penjatuhan hukuman mati kepada warga Australia, kita akan terus mengajukan upaya diplomasi kepada Indonesia,” jelas Abbott dilansir The Sydney Morning Herald.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga mengungkapkan akan terus melakukan negosiasi dengan Jakarta demi menghentikan eksekusi mati anggota Bali Nine. Bishop menerangkan, pihaknya akan mengajukan upaya diplomatik sampai tingkat tertinggi dan tidak akan berhenti hingga Indonesia bersedia membatalkan hukuman mati.

Namun, Bishop menekankan bahwa pihaknya akan bertindak dan tetap tunduk pada hukum serta undang-undang Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat. “Sebagai pemerintah yang ingin melindungi warganya, kami akan melakukan semua yang kami bisa. Namun, ada batas tertentu ketika salah satu warga kami terjebak sistem hukum di negara lain,” kata Bishop.

Sukumaran bersama komplotannya bernama Bali Nine ditangkap pada 2005 di Denpasar, Bali dalam rencananya menyelundupkan 8,3kg heroin senilai USD4 juta, yakni sekitar Rp50 miliar dari Indonesia ke Australia. Bali Nine sendiri terdiri atas sembilan pria berusia antara 18-28, yaitu Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, dan Sukumaran.

Rini agustina
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved