Ini Alasan Jaksa Agung Bentuk Satgassus Tipikor

Kamis, 08 Januari 2015 - 13:44 WIB
Ini Alasan Jaksa Agung...
Ini Alasan Jaksa Agung Bentuk Satgassus Tipikor
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) karena, perilaku dan tindakan korupsi sudah terjadi secara sistematis.

Menurut Prasetyo, tindakan korupsi bukan saja terjadi di pusat-pusat kekuasaan dan lembaga tinggi negara, tetapi sudah menjalar ke kekuasaan daerah. Maka penanganannya pun dibutuhkan keseriusan.

Bahkan, kata dia, perilaku korupsi sudah mewabah ke aparatur pemerintah tingkat kecamatan. "Inilah yang menjadi fokus kita bersama untuk memerangi," ujar Prasetyo saat jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Dia menjelaskan, Satgassus ini akan berisi 100 jaksa dengan komposisi 15 tim penyidik yang masing-masing terdiri dari lima orang jaksa. Tujuh tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari tiga orang jaksa, serta satu tim ekseskusi yang terdiri dari empat orang jaksa.

Mantan politikus Nasdem itu menambahkan, tugas Satgassus dianggap berat lantaran mereka akan berhadapan dengan pusat-pusat kewenangan yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.

Katanya, tindak pidana korupsi telah berevolusi menjadi 'extra ordinary crime'. Hal itu terbukti dari sisi pelaku dan modus operandi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

"Sementara itu tantangan lainnya bahwa kejahatan korupsi berdimensi white collar crime yang pelakunya memiliki tingkat intelektualitas tinggi," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved