Jumlah Kendaraan Harus Dibatasi

Kamis, 08 Januari 2015 - 11:28 WIB
Jumlah Kendaraan Harus...
Jumlah Kendaraan Harus Dibatasi
A A A
DEPOK - Jumlah penambahan kendaraan yang signifikan di Jakarta membuat ruas jalan tak lagi dapat menampung. Akibatnya kemacetan terjadi setiap saat di Ibu Kota.

Berbagai cara telah dilakukan pemerintah, tetapi kemacetan belum juga teratasi. Jika dilihat di lapangan, kendaraan roda dua lebih dominan dibandingkan roda empat sehingga motor kerap dituding sebagai biang kemacetan. Dengan kondisi yang ada itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya berencana memperluas larangan kendaraan roda dua untuk melintas di seluruh jalan protokol Jakarta.

Kemacetan yang terjadi saat ini tidak bisa dilihat secara parsial. Banyak faktor yang menjadi kontributor kemacetan. Bukan saja mobil dan motor, tetapi juga tidak memadainya sarana transportasi umum sehingga warga lebih memilih menggunakan motor. “Pemicu lainnya, perilaku buruk pengendara dan tata ruang juga menjadi penyebabnya,” kata pengamat transportasi dan peneliti dari Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia( UI) BoyBerawikemarin.

Yang tidak diperhatikan pemerintah adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan. Seperti diketahui, dalam tiga tahun belakangan jumlah kendaraan mencapai 15 juta unit dengan pertambahan 75.000 kendaraan tiap hari. “Tidak adanya batasan produksi motor dan mobil ataupun kurang ketatnya penegakan peraturan lalu lintas membuat kemacetan di Jakarta menjadi seperti saat ini,” ujarnya.

Kebijakan-kebijakan transportasi perkotaan dalam mengatasi kemacetan seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Setiap instansi terkait harus duduk bersama, membahas dan menjalankan master plan transportasi Kota Jakarta secara keseluruhan.

Yang tidak kalah penting, kata Boy, harus dilakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penyelesaian kemacetan di Jakarta.“ Seperti kebijakan apa saja yang akan dilakukan, kapan waktu penerapan pembatasan sepeda motor, kapan penyelesaian MRT maupun transportasi publik lainnya,” imbuhnya.

R ratna purnama
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved