Curanmor Diprediksi Masih Tinggi

Rabu, 07 Januari 2015 - 11:15 WIB
Curanmor Diprediksi Masih Tinggi
Curanmor Diprediksi Masih Tinggi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan jam rawan atau waktu yang berpotensi terjadi kejahatan adalah antara pukul 22.00-24.00 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pada jam tersebut kasus kejahatan yang terjadi mayoritas adalah perampokan.

”Tetapi, siang hari pun bisa terjadi karena pelaku kejahatan sekarang melihat kesempatan. Di mana ada kesempatan, saat itu juga pelaku akan beraksi,” katanya kemarin. Dia melanjutkan, tren kejahatan tahun ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diprediksi masih tinggi.

”Curanmor ini kan karena pelaku melihat kesempatan. Motor atau mobil yang diparkir dipinggir jalan kerap menjadi sasaran. Ini juga dipengaruhi banyak jumlah kendaraan, terutama motor paling banyak menjadi sasaran,” ungkapnya. Sedangkan kasus curas di antaranya perampokan nasabah bank, perampokan di permukiman warga, dan perampasan.

Sementara 11 kasus menonjol lain yakni penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pemerkosaan, perjudian, pembunuhan, pemerasan, dan narkotika juga masih membayangi. Lokasi rawan kejahatan merata di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Meski kemungkinan ada pergeseran lokasi paling rawan kejahatan, semua wilayah berpotensi terjadi aksi kriminal.

”Pemetaan daerah rawan kejahatan masih sama, hanya sifatnya fluktuatif, seperti antara Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Paling banyak pusat karena banyak kegiatan perekonomian banyak di pusat,” tuturnya. Kejahatan di dunia maya juga diprediksi akan terus terjadi. Kejahatan di dunia maya seperti penipuan, perjudian, perdagangan ilegal, prostitusi, dan human trafficking.

”Kejahatan cyber itu pada dasarnya sama dengan kejahatan konvensional. Hanya, medianya yang berbeda. Lebih banyak penipuan kalau di dunia cyber itu,” tuturnya. Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, jam rawan kriminal ditentukan beberapa indikator di antaranya lokasi, waktu, cara melakukan (modus), dan tempat pelarian. Lokasi kejadian belum tentu sama di semua wilayah.

”Kalau sudah menyebar dan merata, itu menandakan ada kelompok tertentu yang geraknya bersamaan dan memiliki sasaran yang hampir sama,” kata Bambang. Jika polisi sudah memiliki peta mengenai jam rawan kriminal, hal yang harus dilakukan adalah patroli dan antisipasi di luar jam rawan. Jika diketahui jam rawan adalah pukul 22.00- 24.00 WIB, patroli harus dilakukan saat itu.

”Selain itu, harus dilakukan antisipasi di luar jam rawan. Jadi jangan hanya patroli di jam rawan agar tidak kebobolan,” sarannya. Misalnya patroli dilakukan pagi dan siang hari sehingga ruang gerak pelaku kriminal juga bisa ditekan. Kemudian harus dilakukan kerja sama dengan institusi lain seperti satpam atau pamong praja.

”Jadi kalau polisi patroli di jam rawan, satpam dan pamong bisa melakukan patroli di luar jam rawan. Jadi setiap waktu ada patroli,” ungkapnya. Masyarakat juga harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Jika pulang pada malam hari, mereka diupayakan pulang secara berkelompok.

Helmi syarif/R Ratna purnama
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)