Usia Ketua Umum Parpol dari Termuda Sampai Tertua
A
A
A
JAKARTA - Harapan publik untuk melihat kaum muda tampil memimpin sangat tinggi. Hal itu berdasarkan survei Founding Fathers House (FFH), 83,8 persen responden menilai sangat perlu tentang pembatasan usia capres dan cawapres.
Namun harapan publik ini belum berbanding lurus dengan usia para pemimpin parpol. Sedangkan rata-rata usia ketua umum partai politik (parpol) saat ini 61,2 tahun.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menjadi ketua umum tertua dengan usia 68 tahun. Sedangkan pemimpin parpol termuda adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta yakni dengan usia 46 tahun
Posisi ketua umum parpol tertua setelah Ical yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, berusia 67 tahun.
Urutan berikutnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 65, Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz 64, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, usia 63 tahun.
Berikutnya, Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa usia 61 tahun, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar 48 tahun.
“Tingginya respons publik tentang regenerasi kepimpinan nasional tidak bisa dilepaskan dari faktor keengganan tokoh senior dalam memberikan ruang kepada tokoh muda untuk muncul di permukaan,” kata peneliti senior FFH, Dian Permata di Kantor FFH, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dian mengungkapkan, sebanyak 26,3 persen responden menganggap usia 40 tahun menjadi usia minimal ideal seorang capres-cawapres. Di bawahnya, 20,6 persen responden menilai usia 50 tahun.
11,3 persen responden menilai 30 tahun, 9,4 persen responden menilai 45 tahun. Usia 35 tahun sebagai syarat minimal menjadi capres-cawapres seperti dikutip dalam UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hanya dijawab 5,6 persen responden.
Sedangkan untuk kategori usia maksimal capres-cawapres, 28,1 persen responden menilai 60 tahun. Kemudian, 55 tahun 14,4 persen, 50 tahun 13,8 persen, 60 tahun 13,8 persen, 70 tahun 9,4 persen dan 40 tahun 1,9 persen. Yang menyatakan usia maksimal 45 tahun 1,9 persen, 59 tahun 0,6 persen, 16,3 persen.
Riset ini dilakukan 27 November sampai 29 Desember 2014 di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Menggunakan metodologi rambang berjenjang (multistage random sampling).
Jumlah responden 1.090 orang. Margin of Error 2,97 persen. Level of Confidence 95 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan pedoman kuesioner.
Namun harapan publik ini belum berbanding lurus dengan usia para pemimpin parpol. Sedangkan rata-rata usia ketua umum partai politik (parpol) saat ini 61,2 tahun.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menjadi ketua umum tertua dengan usia 68 tahun. Sedangkan pemimpin parpol termuda adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta yakni dengan usia 46 tahun
Posisi ketua umum parpol tertua setelah Ical yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, berusia 67 tahun.
Urutan berikutnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 65, Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz 64, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, usia 63 tahun.
Berikutnya, Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa usia 61 tahun, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar 48 tahun.
“Tingginya respons publik tentang regenerasi kepimpinan nasional tidak bisa dilepaskan dari faktor keengganan tokoh senior dalam memberikan ruang kepada tokoh muda untuk muncul di permukaan,” kata peneliti senior FFH, Dian Permata di Kantor FFH, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dian mengungkapkan, sebanyak 26,3 persen responden menganggap usia 40 tahun menjadi usia minimal ideal seorang capres-cawapres. Di bawahnya, 20,6 persen responden menilai usia 50 tahun.
11,3 persen responden menilai 30 tahun, 9,4 persen responden menilai 45 tahun. Usia 35 tahun sebagai syarat minimal menjadi capres-cawapres seperti dikutip dalam UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hanya dijawab 5,6 persen responden.
Sedangkan untuk kategori usia maksimal capres-cawapres, 28,1 persen responden menilai 60 tahun. Kemudian, 55 tahun 14,4 persen, 50 tahun 13,8 persen, 60 tahun 13,8 persen, 70 tahun 9,4 persen dan 40 tahun 1,9 persen. Yang menyatakan usia maksimal 45 tahun 1,9 persen, 59 tahun 0,6 persen, 16,3 persen.
Riset ini dilakukan 27 November sampai 29 Desember 2014 di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Menggunakan metodologi rambang berjenjang (multistage random sampling).
Jumlah responden 1.090 orang. Margin of Error 2,97 persen. Level of Confidence 95 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan pedoman kuesioner.
(maf)