Agung dkk Tetap Ingin Golkar Dukung Pemerintah
Jum'at, 02 Januari 2015 - 19:06 WIB
Agung dkk Tetap Ingin Golkar Dukung Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menggelar pertemuan. Salah satu yang dibahas adalah rencana islah dengan pihak Aburizal Bakrie.
Rencananya, juru runding kubu Agung akan bertemu dengan pihak Aburizal atau Ical pada 8 Januari 2015.
"Kami sudah siap perundingan kedua pada 8 Januari yang akan datang, lima juru runding kami sudah siap," ujar Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Ancol, Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (2/1/2015).
Menurut dia, syarat islah yang diajukan pihaknya kepada kubu Ical tidak berubah, yakni tetap meminta Golkar menjadi mitra kritis bagi pemerintah.
Agung juga tetap menginginkan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan menginginkan pilkada maupun pemilu digelar secara langsung.
"Mengacu apa yang sudah ditetapkan sebagai materi yang akan dibawa. Baik visi politik, pandangan politik, tidak berubah," kata dia.
Mantan Menkokesra ini menyampaikan, seluruh keinginan mereka masih sejalan dengan prinsip sistem presidensial.
"Meski aturannya dahulu diperbaiki, baru soal personel dan teknis penyelengaraan," katanya.
Rencananya, juru runding kubu Agung akan bertemu dengan pihak Aburizal atau Ical pada 8 Januari 2015.
"Kami sudah siap perundingan kedua pada 8 Januari yang akan datang, lima juru runding kami sudah siap," ujar Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Ancol, Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (2/1/2015).
Menurut dia, syarat islah yang diajukan pihaknya kepada kubu Ical tidak berubah, yakni tetap meminta Golkar menjadi mitra kritis bagi pemerintah.
Agung juga tetap menginginkan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan menginginkan pilkada maupun pemilu digelar secara langsung.
"Mengacu apa yang sudah ditetapkan sebagai materi yang akan dibawa. Baik visi politik, pandangan politik, tidak berubah," kata dia.
Mantan Menkokesra ini menyampaikan, seluruh keinginan mereka masih sejalan dengan prinsip sistem presidensial.
"Meski aturannya dahulu diperbaiki, baru soal personel dan teknis penyelengaraan," katanya.
(dam)