Nasib Anas, Dua Menteri dan Babak Baru Century

Jum'at, 02 Januari 2015 - 09:05 WIB
Nasib Anas, Dua Menteri...
Nasib Anas, Dua Menteri dan Babak Baru Century
A A A
KORUPSI masih menjadi persoalan besar yang dihadapi bangsa ini. Ibarat penyakit, korupsi di lingkungan birokrasi sudah kronis.

Satu per satu kasus korupsi terbongkar. Tidak hanya di kementerian, korupsi pun masih marak terjadi di daerah.

Aktor korupsi pun bervariasi, mulai dari pimpinan lembaga negara sampai pihak swasta. Modus operandi korupsi didominasi penggelembungan atau mark-up harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, dan suap.

Selama tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyidik 93 kasus korupsi (37 kasus limpahan tahun2013) yang terjadi di lembaga negara, mulai dari kementerian sampai pemerintah kota/kabupaten.

Dari jumlah itu, korupsi dengan modus penyuapan menduduki peringkat pertama yakni 19 kasus diikuti dengan pengadaan barang dan jasa sebanyak 15 kasus.

Korupsi terjadi di 56 lembaga negara. Mulai dari kementerian sampai tingkat pemerintah kota/kabupaten.Berbagai kasus korupsi melibatkan sebanyak 52 orang yang terdiri atas anggota DPR, kepala kementerian/lembaga, gubernur, wali kota/bupati, hakim, hingga kalangan swasta.

Ini baru kasus korupsi yang ditangani KPK, belum yang ditangani oleh lembaga penegak
lain, yakni Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Berikut lima peristiwa hukum terkait kasus korupsi yang menyita perhatian publik selama tahun 2014.

1. Dua Menteri Jadi Tersangka

KPK pada 23 Mei 2014 menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka
kasus korupsi pengelolaan dana ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Pria yang biasa disapa SDA itu disangka telah menyalahgunakan kewenangannya terkait
kuota calon haji.

KPK menduga SDA telah menyalahgunakan sisa kuota haji. Sisa kuota haji diduga
digunakan oleh keluarga, kolega, dan beberapa anggota DPR.

Atas kasus itu, SDA pun menyatakan mundur dari jabatan Menteri Agama pada 26 Mei
2014.

KPK juga menjerat menteri lain menjadi tersangka dalam kasus lain. Pada 3 September 2014, Jero Wacik yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka.

Dia disangka telah melakukan pemerasan terkait proyek-proyek di lingkungan Kementerian ESDM. Seperti SDA, Jero Wacik pun memilih untuk mundur dari jabatannya.

2. Kasus Anas Urbaningrum

Pada 10 Januari 2014, KPK menahan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebelum ditahan, Anas sudah menyandang status tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang sejak 22 Februari 2013.

Tidak hanya gratifikasi, Anas juga disangka telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Anas dalam pembelaannya atau pleidoi mengatakan sebagai korban opini, pengadilan atas dirinya sebagai sesuatu yang dipaksakan.

Polemik mewarnai perjalanan kasus Anas. Sebut saja pernyataan Anas tentang politik
para sengkuni yang menyindir elite Demokrat.

Tidak hanya itu, Anas kerap menyebut nama Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro atau Ibas.

Anas menyebut Ibas mengetahui tentang pelaksanaan kongres Demokrat 2010. Dia juga
menyebut-sebut nama SBY terkait dana tidak jelas dalam kampanye Pilpres 2009.

Pada 24 September 2014, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Anas
delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp5,7 miliar.

3. Babak Baru Kasus Century

Tahun 2014 menjadi babak baru perjalanan kasus dana talangan atau bailout Bank Century.

Setelah bergulir sejak tahun 2009 melalui Pansus DPR, kasus ini disambut KPK dengan
menetapkan dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti C Fajriah pada 2012.

Pada 16 Juli 2014, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara.Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi menjadi 12 tahun penjara.

Kasus Century kembali menyita perhatian publik ketika jaksa KPK dalam dakwaan Budi Mulya menyebut keterlibatan nama Wakil Presiden Boediono.

Dalam Dakwaan itu disebutkan Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi terkait pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) bersama sama dengan Boediono dan
pejabat BI lainnya.

Untuk mengonfirmasi dakwaan tersebut, pada 9 Mei 2014 Pengadilan Tipikor menghadirkan
Boediono yang saat itu masih menjabat Wakil Presiden.

Belakangan sempat beredar kabar mengejutkan yang menyebutkan Boediono telah menjadi tersangka. Namun kabar itu pun langsung dibantah oleh KPK.

4. Kado KPK untuk Ketua BPK

Tanggal 21 April 2014 menjadi tanggal yang sulit untuk dilupakan oleh mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo.

Pada hari ulang tahunnnya ke-67 sekaligus hari pensiunnya dari jabatan Ketua BPK, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pajak.

Penetapan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi sempat mengejutkan sejumlah pihak.
Spekulasi tentang latar belakang penetapan Hadi Tersangka pun muncul. (Baca: Kasus
Hadi Digunjingkan Sejak BPK Audit Century
)

Hal itu tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai orang nomor satu di lembaga yang berperan sebagai pemeriksa keuangan negara.

KPK menduga Hadi melakukan penyalahgunaan wewenang saat terkait penanganan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada 2003. Saat itu Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa berbagai pihak, antara lain mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution dan mantan Tim Pemeriksaan Pajak Atas Wajib Pajak PT BCA.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pengusutan kasus Hadi sudah berlangsung
lama. "Kasusnya sudah cukup lama dilidik (diselidiki) KPK," kata Abraham, 21 April silam.

5. Tangkap Tangan Pejabat Daerah


Pejabat daerah, baik itu kepala daerah, pemimpin DPRD, masih menjadi aktor korupsi.

Penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun pada operasi tangkap tangan pada 25 September semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Annas ditangkap karena diduga menerima suap dalam pengurusan revisi alih fungsi hutan
di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Tidak hanya gubernur, pada tahun lalu KPK juga menangkap tangan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, 16 Juni 2014.

Yesaya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap terkait proyek tanggul laut di Biak Numfor yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Pada 2014, KPK juga menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait kasus suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri.

Selain tangkap tangan, KPK juga menjerat kepala daerah melalui proses penyidikan, antara lain kasus Wali Kota Palembang Romi Herton terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahun 2014 ditutup dengan penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga menerima suap dalam jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur.
(dam)
Berita Terkait
Kaleidoskop 2022: Peristiwa...
Kaleidoskop 2022: Peristiwa dan Tren Terbesar di Dunia Teknologi Sepanjang Tahun Ini
Kaleidoskop Tekno: Daftar...
Kaleidoskop Tekno: Daftar HP Terbaik yang Rilis selama 2022
5 Kasus Besar dan Disorot...
5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
7 Sosok yang Naik Daun...
7 Sosok yang Naik Daun Jadi Artis di Tahun 2021
Kaleidoskop Sains: 5...
Kaleidoskop Sains: 5 Badai Matahari yang Mengejutkan Tahun 2022
Deretan Artis yang Terjerat...
Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang 2021
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved