Dua Pegawai Avsec Dipecat

Kamis, 01 Januari 2015 - 10:55 WIB
Dua Pegawai Avsec Dipecat
Dua Pegawai Avsec Dipecat
A A A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta memecat R dan BP, dua petugas aviation security (Avsec) yang diduga terlibat kasus pemerkosaan.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Daryanto menuturkan, keputusan itu diambil berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama, keduanya meninggalkan tugas saat jam kerja pada Selasa (23/12). Kedua melakukan tindakan amoral, dan ketiga mencoreng citra Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Sebelum keputusan pemecatan ini diambil, Angkasa Pura II telah memberi tindakan membebastugaskan atau merumahkan keduanya,” katanya kemarin. Direktur Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura II Hari Cahyono mengatakan, perusahaan tidak bisa menoleransi apa yang dilakukan keduanya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Terhitung sejak Selasa (30/12), keduanya dipecat.

“Keputusan ini juga telah memperhitungkan pertimbangan-pertimbangan yang ada,” ujarnya. Hari menambahkan, pemecatan ini juga sebagai satu bentuk dukungan Angkasa Pura II kepada polisi guna mengungkap kasus ini. “Angkasa Pura II juga akan selalu bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian supaya penyelesaian kasus ini dapat berjalan lancar,” tandasnya.

Diketahui, Rabu (24/12), Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap R dan BP. Keduanya ditangkap karena diduga memerkosa Sun Yaurong, 26, alias Zhi-Zhi, warga negara China. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakuituduhantersebut. Modus yang dilakukan yakni berpurapura menolong korban mencarikan hotel untuk beristirahat.

Kasus ini terungkap saat Zhi-Zhi menangis tersedu-sedu di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (23/12) siang. Ketika ditanya polisi, perempuan itu menjawabnya dengan bahasa Mandarin bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan.

Denny irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8090 seconds (0.1#10.140)