Kompolnas Terima 1.036 Surat Aduan Masyarakat Sepanjang 2014

Rabu, 31 Desember 2014 - 15:15 WIB
Kompolnas Terima 1.036...
Kompolnas Terima 1.036 Surat Aduan Masyarakat Sepanjang 2014
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menyatakan masyarakat masih mengeluhkan buruknya pelayanan Polri dan maraknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum korps Bhayangkara.

Menurut Nasser, keluhan itu terjadi karena kerap kali polisi mengambil keputusan secara sepihak saat melayani masyarakat.

"Selama tahun 2014, Kompolnas telah menerima 1.036 surat pengaduan dari masyarakat," kata Nasser saat ditemui Sindonews di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabun(31/12/2014).

Nasser merincikan, dari 1.036 surat pengaduan yang diterima Kompolnas, sebanyak 785 surat atau 75% berisi pengaduan atas pelayanan yang buruk.

Selain itu, di posisi kedua, keluhan atas penyalahgunaan wewenang tercatat sebanyak 221 surat atau 21%. Selanjutnya, surat pengaduan diskriminasi ada 27 surat atau 2,8% dan tiga surat pengaduan dugaan korupsi.

Dalam surat-surat yang diterimanya, Nasser menuturkan, mayoritas warga mengeluhkan pelayanan satuan Reserse. Hal tersebut terlihat dari 949 surat berisi pengaduan Reserse, sementara hanya empat surat yang berisi pengaduan pelayanan Samapta dan sembilan surat pengaduan Lantas.

"Tujuh puluh empat surat berisi pengaduan perorangan, ini di luar satuan fungsi, diantaranya mengadukan personel perseorangan," katanya.

Lantas, kenapa masyarakat banyak mengeluhkan kinerja Reserse? Nasser menjelaskan, hal tersebut karena personel Reserse sering membuat keputusan sepihak dalam menahan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dilandasi bukti yang kuat.

Ia pun menambahkan, ada beberapa kewenangan melekat yang dimiliki Reserse dan kewenangan itu tidak dimiliki oleh satuan fungsi lainnya.

Namun, Nasser mengimbau agar kewenangan spesial itu tak digunakan secara semena-mena. Hal ini, agar Polri bisa memberikan keadilan di masyarakat.

"Mungkin masyarakat merasa enggak salah, tapi kemudian ditangkap. Atau masyarakat menilai polisi bertindak melebihi prosedur yang seharusnya," tutup Nasser.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)