PDIP Usul Seleksi Calon Pemimpin KPK Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - PDIP mengusulkan agar proses seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyisakan Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata dihentikan sementara sampai tahun 2015.
"Kami setuju dan mendukung pendapat KPK agar pemilihannya dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya pada akhir tahun 2015," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PDIP, Trimedya Panjaitan, di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Trimedya menyatakan, memang saran tersebut dianggap terlambat. Sebab, dua nama calon pemimpin KPK yakni Busyro dan Roby kini sudah diserahkan tim panitia seleksi ke DPR.
Namun dia berharap Komisi III DPR mau menghentikan sementara proses pemilihan itu, dengan asumsi mengikutkan keduanya dalam pengambilan keputusan pemilihan lima pemimpin KPK pada Desember 2015 atau dalam pemilihan pemimpin KPK secara serentak.
"Jika kita cermati UU KPK maka sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar apabila jumlah pimpinan kurang dari lima," ujarnya
"Dan secara de facto dan de jure sebenarnya pimpinan KPK juga sudah tinggal empat orang sejak 16 Desember lalu," pungkasnya.
"Kami setuju dan mendukung pendapat KPK agar pemilihannya dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya pada akhir tahun 2015," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PDIP, Trimedya Panjaitan, di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Trimedya menyatakan, memang saran tersebut dianggap terlambat. Sebab, dua nama calon pemimpin KPK yakni Busyro dan Roby kini sudah diserahkan tim panitia seleksi ke DPR.
Namun dia berharap Komisi III DPR mau menghentikan sementara proses pemilihan itu, dengan asumsi mengikutkan keduanya dalam pengambilan keputusan pemilihan lima pemimpin KPK pada Desember 2015 atau dalam pemilihan pemimpin KPK secara serentak.
"Jika kita cermati UU KPK maka sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar apabila jumlah pimpinan kurang dari lima," ujarnya
"Dan secara de facto dan de jure sebenarnya pimpinan KPK juga sudah tinggal empat orang sejak 16 Desember lalu," pungkasnya.
(maf)