Petugas Bandara Diduga Perkosa WN China

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:25 WIB
Petugas Bandara Diduga...
Petugas Bandara Diduga Perkosa WN China
A A A
TANGERANG - Dua petugas aviation security (avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta diciduk polisi. Keduanya ditangkap karena diduga telah memerkosa Sun Yaurong, 26, alias Zhi-Zhi, warga negara China.

Dua tersangka berinisial R dan B. Setelah ditangkap keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno- Hatta, Rabu (24/12). Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno- Hatta AKP Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban.

Modus yang dilakukan yakni berpura-pura menolong korban, mencarikan hotel untuk beristirahat. “Jadi saat korban mendarat di Terminal 2, korban minta tolong dicarikan hotel kepada dua tersangka. Karena tidak bisa bahasa Indonesia atau Inggris, dia pakai bahasa tubuh sambil bilang sleep, mengartikan kalau mau istirahat,” katanya kemarin.

Sesampainya di hotel dua tersangka memberikan minuman berisi obat bius kepada korban dan membuatnya tidak sadarkan diri. Saat itulah mereka memerkosa korban masing- masing satu kali. “Mereka cuma pura-pura menolong. Padahal memang sudah ada niat menyetubuhi korban,” ujarnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Patoppoi menjelaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China agar kasus ini dilaporkan secara resmi. “Kami masih perlu memintai keterangan korban untuk melengkapi fakta-fakta,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKP Azhari Kurniawan mengatakan, pihaknya kesulitan memeriksa korban karena berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar China, yang bersangkutan sudah pulang ke negara asalnya. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China agar bisa memeriksa korban. “Para tersangka diancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya.

Seperti diketahui, Zhi-Zhi menangis tersedu-sedu di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (23/12) siang. Ketika ditanya polisi, perempuan itu menjawabnya dengan bahasa Mandarin bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan. Menurut informasi, korban tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 22.30 WIB dengan menggunakan China Airlines.

Korban berangkat dari Hong Kong untuk liburan Natal dan Tahun Baru di Jakarta. Ungkapan tersebut diutarakan dengan menggerakkan tubuhnya karena petugas tidak mengerti bahasa Mandarin. Dia juga menunjuk pakaian seragam avsec, seakan ingin menceritakan pelakunya adalah petugas avsec. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV bandara.

Akhirnya diketahui, dua tersangka membawa korban dengan taksi ke Hotel Pop di Jalan Raya Bandara No 106, Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Mereka terdaftar masuk kamar 617, Selasa (23/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan polisi jika memang dibutuhkan.

Jika terbukti melakukan pemerkosaan, dua tersangka akan dijatuhi sanksi paling berat yakni pemecatan tidak hormat. Selain telah mencoreng nama PT Angkasa Pura II dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, keduanya juga sengaja melakukan pidana. “Kami haturkan rasa empati kami kepada korban dan keluarga,” tuturnya.

Denny irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)