62 Tahanan Kabur, Delapan Meninggal
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merilis sepanjang tahun 2014, Polri dinilai gagal mengamankan pelaku kejahatan yang sudah mendekam di sel tahanan milik kepolisian.
"Ada sebanyak 62 tahanan kepolisian yang kabur atau melarikan diri dari sel tahanan, 8 tahanan tewas bunuh diri dan satu tahanan diperkosa," kata Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Sindonews, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Menurut Neta, dari para tahanan yang kabur, sebanyak 42 tahanan berasal dari. kasus narkoba, 12 pelaku curamnor, dan 8 tahanan berasal kasus-kasus lainnya.
Dari data yang dihimpun IPW, disebutkan 15 tahanan kabur dari Polsek, 10 tahanan kabur dari dua Polres, 5 tahanan kabur dari sel Polda Kaltim, dan 32 kabur dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jabar.
Disamping itu, kata Neta, sebanyak 5 tahanan diketahui melakukan bunuh diri di empat Polsek, dua tahanan tewas di dua Polsek, dua tahanan tewas di dua polda, dan, satu tahanan wanita berusia 24 tahun diperkosa dua tahanan pria di Polsek Wajo, Sulawesi Selatan.
Neta berpendapat, dari kasus-kasus tersebut menandakan Polri belum mampu menjaga danmemberi rasa aman bagi para tahanan.
Menurut dia, jumlah ahanan yang kabur dari sel milik kepolisian sepanjang tahun 2014 meningkat tajam.
Apabila pada tahun 2013, kata dia, tahanan kepolisian yang kabur hanya 30 orang, tahun 2014 mencapai 62 orang.
Menurut Neta, akibat dari kaburnya para tahanan tersebut, setidaknya mempunyai dampak buruk terhadap dua hal.
Pertama, berimplikasi menjadi ancaman. Kaburnya tahanan dianggap menambah ancaman baru terhadap masyarakat.
"Kedua, membuat ekonomi biaya tinggi bagi Polri karena untuk menangkapnya kembali butuh biaya yang tidak sedikit," katanya.
"Ada sebanyak 62 tahanan kepolisian yang kabur atau melarikan diri dari sel tahanan, 8 tahanan tewas bunuh diri dan satu tahanan diperkosa," kata Presidium IPW, Neta S Pane, kepada Sindonews, di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Menurut Neta, dari para tahanan yang kabur, sebanyak 42 tahanan berasal dari. kasus narkoba, 12 pelaku curamnor, dan 8 tahanan berasal kasus-kasus lainnya.
Dari data yang dihimpun IPW, disebutkan 15 tahanan kabur dari Polsek, 10 tahanan kabur dari dua Polres, 5 tahanan kabur dari sel Polda Kaltim, dan 32 kabur dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jabar.
Disamping itu, kata Neta, sebanyak 5 tahanan diketahui melakukan bunuh diri di empat Polsek, dua tahanan tewas di dua Polsek, dua tahanan tewas di dua polda, dan, satu tahanan wanita berusia 24 tahun diperkosa dua tahanan pria di Polsek Wajo, Sulawesi Selatan.
Neta berpendapat, dari kasus-kasus tersebut menandakan Polri belum mampu menjaga danmemberi rasa aman bagi para tahanan.
Menurut dia, jumlah ahanan yang kabur dari sel milik kepolisian sepanjang tahun 2014 meningkat tajam.
Apabila pada tahun 2013, kata dia, tahanan kepolisian yang kabur hanya 30 orang, tahun 2014 mencapai 62 orang.
Menurut Neta, akibat dari kaburnya para tahanan tersebut, setidaknya mempunyai dampak buruk terhadap dua hal.
Pertama, berimplikasi menjadi ancaman. Kaburnya tahanan dianggap menambah ancaman baru terhadap masyarakat.
"Kedua, membuat ekonomi biaya tinggi bagi Polri karena untuk menangkapnya kembali butuh biaya yang tidak sedikit," katanya.
(dam)