Mahkamah Partai Sarankan Golkar Libatkan Ahli

Rabu, 24 Desember 2014 - 19:59 WIB
Mahkamah Partai Sarankan...
Mahkamah Partai Sarankan Golkar Libatkan Ahli
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar menyarankan agar upaya islah atau perdamaian kedua kubu melibatkan para ahli atau pakar politik.

Upaya islah diharapkan tidak hanya mengandalkan juru runding. "Kalau perlu mengundang ahli-ahli politik. Misalnya untuk menafsirkan yang namanya Koalisi Merah Putih (KMP) dan sebagainya," tutur Muladi Ketua Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/12).

Pelibatan para ahli tersebut untuk menerjemahkan atau menafsirkan berbagai hal terkait politik.

Menurut Muladi, ada lima hal krusial yang menjadi pembahasan oleh juru runding antara lain, soal Perppu Pilkada, pilkada langsung, posisi politik, apakah berada atau di luar Koalisi Merah Putih (KMP).

"Menurut saya yang krusial hanya ada satu atau dua, terutama yang Koalisi Merah Putih dibutuhkan pemikiran dari pakar-pakar, ahli-ahli yang mumpuni," jelasnya.

Menurut Muladi, persoalan yang belum diselesaikan terutama hal yang menyangkut wacana keluar dari KMP.

"Saya harapkan ada titik terang dari kedua kubu. Memang yang paling murah adalah islah walaupun dibutuhkan suatu pemikiran intelektual yang cukup memadai," paparnya.

Muladi menyadari ada sebagian dari kader Golkar yang belum siap berada di luar pemerintahan, sehingga timbul perpecahan pemikiran.

"Perbedaan penafsiran KMP harus diselesaikan bahwa KMP bukan harga mati tapi betul-betul penyeimbang. Artinya, mendukung tapi sangat kritikal dalam hal-hal tertentu. Kalau ini bisa dijabarkan yang namanya KMP, saya kira tidak perlu ada benturan pemikiran," katanya.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved