Panselnas Umumkan CPNS Lulus di 48 Instansi Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah.
Masyarakat dapat mengunduh pengumuman di enam kementerian atau lembaga, dua Pemerintah Provinsi, 10 Pemerintah Kota, dan 30 Pemerintah Kabupaten di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), www.menpan.go.id.
"Hari ini akan diumumkan hasil seleksi CPNS untuk 48 instansi," ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (24/12/2014).
"Panselnas telah menyerahkan data untuk segera di-upload di website Kemenpan RB," imbuhnya.
Suwardi menyampaikan, agar para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.
Suwardi menambahkan, seperti yang pernah disampaikan Menpan RB Yuddy Chrisnandi, dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.
"Kalau ada pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Masyarakat dapat mengunduh pengumuman di enam kementerian atau lembaga, dua Pemerintah Provinsi, 10 Pemerintah Kota, dan 30 Pemerintah Kabupaten di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), www.menpan.go.id.
"Hari ini akan diumumkan hasil seleksi CPNS untuk 48 instansi," ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi melalui rilis yang diterima Sindonews, Rabu (24/12/2014).
"Panselnas telah menyerahkan data untuk segera di-upload di website Kemenpan RB," imbuhnya.
Suwardi menyampaikan, agar para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.
Suwardi menambahkan, seperti yang pernah disampaikan Menpan RB Yuddy Chrisnandi, dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.
"Kalau ada pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(maf)