Presiden Tegaskan Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba

Selasa, 23 Desember 2014 - 15:49 WIB
Presiden Tegaskan Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba
Presiden Tegaskan Tolak Grasi Terpidana Mati Narkoba
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno kembali menegaskan sikap presiden yang tidak akan memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Tedjo mengatakan, pihaknya sudah mendengar sejumlah terpidana mati akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) berdasarkan klaim penemuan novum baru para terpidana. Namun, upaya itu dinilai bakal sia-sia karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menolak.

"Tapi presiden sudah mengatakan grasi akan ditolak," kata Tedjo saat jumpa pers refleksi akhir tahun di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Dia melanjutkan, pemerintah sejauh ini tengah berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA) untuk mengkaji sejumlah PK terpidana mati yang diajukan berulang-ulang kepada pemerintah.

Menurutnya, penolakan PK dan grasi presiden dilakukan untuk membuat jera para bandar narkoba. Sebab, peredaran narkoba disebutnya telah mengalami perkembangan dari cara dan modus operandinya.

"(PK) Mungkin dibatasi. Ini untuk mengantisipasi bandar yang mengajukan PK. Jadi jangan bilang ini melanggar HAM," tandasnya.

Diketahui, lima terpidana mati akan menghadapi tim regu tembak eksekusi mati. Pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua bandar narkoba dan dua terpidana pembunuhan berencana akan dilakukan sebelum akhir tahun 2014 ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)