BNN Berhasil Tangkap 196 Tersangka Narkoba Sepanjang 2014
Selasa, 23 Desember 2014 - 15:29 WIB
BNN Berhasil Tangkap 196 Tersangka Narkoba Sepanjang 2014
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sejumlah kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu tahun 2014. Hasilnya, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba berikut barang buktinya.
Kepala BNN Anang Iskandar mengungkap, tahun 2014 jumlah kasus yang diungkap sebanyak 102 laporan kasus narkotika (LKN). Sementara sebanyak 72 LKN dinyatakan P21.
"Sepanjang tahun 2014, BNN berhasil mengungkap ratusan tindak pidana narkoba dengan jumlah barang bukti sitaan bernilai fantastis," kata Anang saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2014 jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 196 orang dengan perbandingan 158 laki-laki dan 38 perempuan. Diketahui, dari jumlah orang yang ditangkap, sebanyak 174 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 22 orang berasal dari negara asing (WNA).
"Dua WN nigeria, enam WN Cina, satu WN Pakistan, satu WN Thailand, satu WN Malaysia, satu WN Inggris, empat WN Iran, dua WN Kenya, satu WN Kanada, dua WN Hongkong dan satu WN Liberia," ujarnya.
Berikut barang bukti narkoba yang berhasil disita BNN pada tahun 2014:
1. Sabu: 373.340,52 gram
2. Heroin: 7.894,68 gram
3. Ganja (Daun): 8.156.526,59 gram
4. Ganja (Pohon): 60 batang
5. Ganja (Biji): 102 gram
6. Ekstasi: 14.914 butir
7. Prekursor Cairan: 19.253 mili liter
8. Ephedrine Bubuk: 1,9 gram.
Kepala BNN Anang Iskandar mengungkap, tahun 2014 jumlah kasus yang diungkap sebanyak 102 laporan kasus narkotika (LKN). Sementara sebanyak 72 LKN dinyatakan P21.
"Sepanjang tahun 2014, BNN berhasil mengungkap ratusan tindak pidana narkoba dengan jumlah barang bukti sitaan bernilai fantastis," kata Anang saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2014 jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 196 orang dengan perbandingan 158 laki-laki dan 38 perempuan. Diketahui, dari jumlah orang yang ditangkap, sebanyak 174 orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 22 orang berasal dari negara asing (WNA).
"Dua WN nigeria, enam WN Cina, satu WN Pakistan, satu WN Thailand, satu WN Malaysia, satu WN Inggris, empat WN Iran, dua WN Kenya, satu WN Kanada, dua WN Hongkong dan satu WN Liberia," ujarnya.
Berikut barang bukti narkoba yang berhasil disita BNN pada tahun 2014:
1. Sabu: 373.340,52 gram
2. Heroin: 7.894,68 gram
3. Ganja (Daun): 8.156.526,59 gram
4. Ganja (Pohon): 60 batang
5. Ganja (Biji): 102 gram
6. Ekstasi: 14.914 butir
7. Prekursor Cairan: 19.253 mili liter
8. Ephedrine Bubuk: 1,9 gram.
(kri)