Tunjangan Prajurit TNI Naik hingga 50%

Selasa, 23 Desember 2014 - 14:03 WIB
Tunjangan Prajurit TNI Naik hingga 50%
Tunjangan Prajurit TNI Naik hingga 50%
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan remunerasi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Tahun 2015.

Kenaikan remunerasi atau tunjangan kinerja bagi anggota TNI mencapai 50%. Rencana kenaikan tersebut telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pak Presiden pada saat memberikan pengarahan di Pangkalan Komando Satuan di Kalimantan beliau menyampaikan kerja nanti akan dapat penambahan peningkatan remunerasi dari 37% menjadi kurang lebih 50% ke depannya," tutur Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Moeldoko juga mengatakan renstra itu meliputi pemeriliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pembangunan kesejahteraan prajurit akan dioperasionalkan pada tahun 2015.

Panglima mengaku telah menyerahkannya renstra TNI 2015-2019 kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi I DPR untuk segera ditindaklanjuti.

"Kita baru buat renstranya, renstra itu baru akan dioperasionalkan tahun 2016. Tapi itu sebuah pegangan. Saya sudah sampaikan ke Bappenas dan Komisi I. Itu yang jadi panduan dalam penyelenggaraan anggaran ke depan," tutur Moeldoko.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9449 seconds (0.1#10.140)