Orangutan Sumatera Seperti Manusia

Selasa, 23 Desember 2014 - 11:25 WIB
Orangutan Sumatera Seperti...
Orangutan Sumatera Seperti Manusia
A A A
BUENOS AIRES - Pengadilan Argentina membuat keputusan yang mencengangkan dengan mengakui orangutan sebagai primata yang memiliki hak-hak dasar manusia.

Atas dasar keputusan itu pula, seekor orangutan asal Sumatera bernama Sandra dilepas ke alam liar dari sebuah kebun binatang, setelah 20 tahun berada di ruangan kecil mirip penjara di kebun binatang ibu kota Argentina, Buenos Aires. Kondisi kebun binatang yang tidak manusiawi ternyata membuat Sandra depresi dan selalu merasa ketakutan.

Atas dasar inilah, Asosiasi Pengacara ProfesionaluntukHakHewan( AFADA) meminta Sandra dibebaskan dan dilepaskealamliar. AFADA mengungkapkan, Sandra yang telah berusia 29 tahun memiliki kemampuan kognitif manusia, seperti mempertahankan ikatan emosional dan berpikir sehingga ia berhak mendapatkan hak-hak dasar manusia.

Sandra bahkan mampu membuat keputusan, memiliki kesadaran diri dan persepsi waktu layaknya manusia sehingga pengurungannya di kebun binatang merupakan perampasan kebebasan. Pengacara pun menyodorkan draf “habeas corpus “ kepada pemerintah untuk mendukung proses pembebasan Sandra.

Habeas corpus adalah hukum yang dapat diajukan untuk membebaskan subjek-subjek tertentu. Melalui hukum inilah, Sandra, orangutan asal Sumatera, Indonesia ini dibebaskan. “Keputusan ini menjadi jalan bagi kera besar lainnya yang hak kebebasannya dirampas oleh kebun binatang, sirkus, taman air, dan laboratorium ilmiah,” ujar juru bicara AFADA Paul Boumpadre kepada surat kabarLa Nacion.

Sandra yang lahir pada 1986 di kebun binatang Jerman Rostock, tiba di Buenos Aires pada September 1994. Yayasan Wildlife Dunia (WWF) menyatakan Sandra sebagai orangutan Sumatera yang paling terancam dari spesies orangutan. Jenis ini hanya ditemukan di provinsiprovinsi utara dan barat Sumatera, Indonesia. Spesies ini cepat kehilangan habitat alaminya karena semakin meluasnya pertanian dan permukiman manusia.

Rini agustina
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)