Uni Eropa Tak Pahami Hukum Syariat Aceh

Selasa, 23 Desember 2014 - 07:31 WIB
Uni Eropa Tak Pahami...
Uni Eropa Tak Pahami Hukum Syariat Aceh
A A A
JAKARTA - Para duta besar negara Uni Eropa (UE) dianggap tak pahami hukum syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Karena mereka melakukan pemahaman dengan tidak melepaskan diri dari paham mereka.

"Ketika ada yang menolak atau tidak setuju (pelaksanaan) syariat, mereka yang menolak karena berdasarkan pada paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme," kata Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto saat dihubungi Sindonews, Selasa (23/12/2014).

Sehingga protes yang dilakukan Uni Eropa bukan merupakan hal yang aneh. Lagipula, lanjut Ismail, tekanan dan intervensi asing sangat biasa terjadi di negeri ini.

"Itu bukan hal yang aneh, karena kita sangat tahu paham liberalisme, sekularisme, pluralisme, sudah demikian merasuk, termasuk kepada negara muslim, tokoh agama, ulama segala macam," katanya.

"Jadi bukan hanya aspek itu (soal syariat) saja, soal pemerintahan, budaya, termasuk soal agama, itu sudah biasa sekali, peraturan, bangsa ini diintervensi dan ditekan-tekan," pungkasnya.

Sebelumnya, para duta besar negara Uni Eropa (UE) mengkritik hukum syariat yang saat ini berlaku di Aceh. Menurut mereka, penerapan hukum itu masih memiliki banyak kekurangan.

Salah satunya adalah subjek hukum tersebut. Menurut Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Georg Witschel, subjek hukum syariah di Aceh masih belum jelas.

“Kami (Duta Besar Negara anggota UE) mempertanyakan apakah hukum tersebut diterapkan hanya kepada warga Muslim di Aceh, atau kepada seluruh warga Aceh, termasuk di dalamnya warga non-Muslim,” ucap Witschel di Kantor Kedutaan Besar Jerman, di Jakarta, Senin 22 Desember 2014.
(maf)
Berita Terkait
JK Ungkap Penyebab Konflik...
JK Ungkap Penyebab Konflik Aceh: Ketidakadilan Ekonomi
Gegana Evakuasi Bom...
Gegana Evakuasi Bom Sisa Konflik di Aceh
Puskod FH dan IKA UKI...
Puskod FH dan IKA UKI Luncurkan Buku Tentang Resolusi Konflik Aceh
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Detasemen Gegana Sat...
Detasemen Gegana Sat Brimob Evakuasi Bom Rakitan Peninggalan Konflik di Aceh
Memalukan! Bupati Ini...
Memalukan! Bupati Ini Blokade Akses Jalan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved