Pemerintah Dorong UU Kamnas Disahkan

Sabtu, 20 Desember 2014 - 13:49 WIB
Pemerintah Dorong UU Kamnas Disahkan
Pemerintah Dorong UU Kamnas Disahkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sebagai landasan hukum bagi keamanan nasional mengingat ancaman dan tantangan ke depan bersifat multidimensi.

“Sedang diselesaikan karena kemarin belum selesai. Kami akan segera menyelesaikan untuk bisa dijadikan payung hukum bagi keamanan nasional,” ujar Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhie Purdijatno saat peringatan Hari Bela Negara di Monas, Jakarta Pusat, kemarin. Dia berharap, RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR RI.

“Insya Allah, pasti akan dimasukkan (prolegnas) pada tahun depan,” kata Tedjo yang bertindak sebagai inspektur upacara (irup) pada peringatan tersebut. Dalam sambutannya, mantan KSAL yang membacakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan, Indonesia berdiri tegak sebagai negara dan bangsa yang berdaulat tidak lepas dari perjuangan seluruh kekuatan rakyat baik petani, pedagang kecil, nelayan maupun elemen lain dalam membela Tanah Air.

“Tapak perjuangan rakyat membela Tanah Air tercatat dalam lembaran sejarah 66 tahun yang lalu. Tepat pada 19 Desember 1949 atas prakarsa Mr Syarifudin Prawiranegara dibentuk pemerintah darurat RI di Sumatera Barat. Langkah itu merupakan upaya menyelamatkan negara sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa negara Republik Indonesia masih eksis,” katanya.

Peristiwa tersebut, sambung Tedjo, menunjukkan bahwa membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer dengan kekuatan senjata, tetapi juga dilakukan setiap warga negara dengan kesadarannya melalui upaya-upaya nonmiliter, politik, dan diplomasi. Senada, Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letjen TNI Ediwan Prabowo mengaku, semua pihak memandang penting RUU Kamnas.

Sebab sampai saat ini belum ada penanganan yang terintegrasi dalam menangani masalah keamanan nasional. “Masalah Poso yang nggak selesai- selesai, mungkin salah satunya karena pemerintah belum memiliki manajemen yang tepat. Kurang terintegrasi dan sinkronisasi di lapangan,” katanya.

Sucipto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4742 seconds (0.1#10.140)