Pemerintah Dorong UU Kamnas Disahkan

Sabtu, 20 Desember 2014 - 13:49 WIB
Pemerintah Dorong UU...
Pemerintah Dorong UU Kamnas Disahkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sebagai landasan hukum bagi keamanan nasional mengingat ancaman dan tantangan ke depan bersifat multidimensi.

“Sedang diselesaikan karena kemarin belum selesai. Kami akan segera menyelesaikan untuk bisa dijadikan payung hukum bagi keamanan nasional,” ujar Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhie Purdijatno saat peringatan Hari Bela Negara di Monas, Jakarta Pusat, kemarin. Dia berharap, RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR RI.

“Insya Allah, pasti akan dimasukkan (prolegnas) pada tahun depan,” kata Tedjo yang bertindak sebagai inspektur upacara (irup) pada peringatan tersebut. Dalam sambutannya, mantan KSAL yang membacakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan, Indonesia berdiri tegak sebagai negara dan bangsa yang berdaulat tidak lepas dari perjuangan seluruh kekuatan rakyat baik petani, pedagang kecil, nelayan maupun elemen lain dalam membela Tanah Air.

“Tapak perjuangan rakyat membela Tanah Air tercatat dalam lembaran sejarah 66 tahun yang lalu. Tepat pada 19 Desember 1949 atas prakarsa Mr Syarifudin Prawiranegara dibentuk pemerintah darurat RI di Sumatera Barat. Langkah itu merupakan upaya menyelamatkan negara sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa negara Republik Indonesia masih eksis,” katanya.

Peristiwa tersebut, sambung Tedjo, menunjukkan bahwa membela negara tidak hanya dilakukan oleh militer dengan kekuatan senjata, tetapi juga dilakukan setiap warga negara dengan kesadarannya melalui upaya-upaya nonmiliter, politik, dan diplomasi. Senada, Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Letjen TNI Ediwan Prabowo mengaku, semua pihak memandang penting RUU Kamnas.

Sebab sampai saat ini belum ada penanganan yang terintegrasi dalam menangani masalah keamanan nasional. “Masalah Poso yang nggak selesai- selesai, mungkin salah satunya karena pemerintah belum memiliki manajemen yang tepat. Kurang terintegrasi dan sinkronisasi di lapangan,” katanya.

Sucipto
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved