Langkah PT Berkah jika Tutut Tak Beriktikad Baik Lunasi Utang

Jum'at, 19 Desember 2014 - 17:22 WIB
Langkah PT Berkah jika...
Langkah PT Berkah jika Tutut Tak Beriktikad Baik Lunasi Utang
A A A
JAKARTA - Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mewajibkan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) membayar utang sebesar Rp510 miliar kepada PT Berkah Karya Bersama dalam perkara perdata kepemilikan saham TPI.

Perintah kewajiban membayar utang harus dilakukan pihak Tutut setelah putusan BANI keluar atau setelah BANI melaporkan hasil putusan ke Pengadilan Negeri (PN) paling lambat 30 hari.

Menurut kuasa hukum PT Berkah Karya, Andi F Simangunsong, jika Tutut enggan membayar kewajiban atas putusan BANI tersebut, maka pihaknya mempunyai langkah hukum lain.

"Pertama kita akan somasi lagi, berikutnya kita bisa eksekusi berdasarkan putusan BANI," kata Andi di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Selain itu, kata Andi, PT Berkah bisa mengajukan upaya kepailitan dengan mengambil sisa saham yang masih dimiliki Tutut sebesar 25 persen. "Tinggal kita cari lagi siapa kreditur lainnya, kan kepailitan harus dua krediturnya," ujarnya.

Langkah lain yang akan ditempuh PT Berkah adalah melakukan eksekusi dengan jaminan pihak Tutut yang masih melekat di PT Berkah.

Andi mengungkapkan, pada tahun 2002 ada sejumlah aset yang dimiliki Tutut diketahui melekat pada PT Berkah akan disita sebagai jaminan. "Jadi banyak pilihan lah bagaimana cara penagihannya," tandasnya.

Pada perkara Nomor 547/XI/ARB-BANI/2013 BANI memutuskan kepemilikan saham TPI dimenangkan pihak PT Berkah Karya Bersama. Dalam putusannya, BANI mewajibkan Tutut membayar utang senilai Rp510 miliar kepada PT Berkah, serta membayar biaya perkara sengketa ke BANI.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
James Spader Sebut Reddington...
James Spader Sebut Reddington di The Blacklist Sebagai Antihero
Berita Terkini
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
9 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
27 menit yang lalu
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
54 menit yang lalu
Golkar Akui SOKSI di...
Golkar Akui SOKSI di Bawah Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
1 jam yang lalu
Bill Gates Bakal Uji...
Bill Gates Bakal Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
1 jam yang lalu
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
1 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved