MPR Isyaratkan Tolak Surat Kubu Agung
A
A
A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengisyaratkan menolak surat dari Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Surat itu berisi tentang permintaan kepada MPR untuk mengganti pemimpin Fraksi Golkar di lembaga tersebut.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, pergantian pemimpin fraksi merupakan kewenangan partai politik. Kendati demikian keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menjadi patokan dalam menentukan keabsahan kepengurusan partai.
Menurut dia, MPR mengacu kepada keputusan pemerintah yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) lX Golkar di Riau pada tahun 2009.
"Kalau versi Agung disahkan Kemenkumham maka dia berhak mengganti fraksi. Tapi sekarang belum ada yang diakui Kemenkumham," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Mahyudin menjelaskan, pemimpin MPR belum membahas surat tersebut karena memerlukan lampiran dokumen tentang keabsahan kepengurusan partai.
Sebelumnya, Ketua DPP Partao Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menemui pemimpin MPR untuk menyerahkan surat penggantian pimpinan FPG di MPR.
"Hari ini kami kan serahkan surat pergantian di MPR kepada ketua MPR." kata Leo di Gedung DPR, Kamis (18/12/2014).
Leo membantah kepengurusan yang diakui Menkumham hanya kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Surat itu berisi tentang permintaan kepada MPR untuk mengganti pemimpin Fraksi Golkar di lembaga tersebut.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, pergantian pemimpin fraksi merupakan kewenangan partai politik. Kendati demikian keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menjadi patokan dalam menentukan keabsahan kepengurusan partai.
Menurut dia, MPR mengacu kepada keputusan pemerintah yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) lX Golkar di Riau pada tahun 2009.
"Kalau versi Agung disahkan Kemenkumham maka dia berhak mengganti fraksi. Tapi sekarang belum ada yang diakui Kemenkumham," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Mahyudin menjelaskan, pemimpin MPR belum membahas surat tersebut karena memerlukan lampiran dokumen tentang keabsahan kepengurusan partai.
Sebelumnya, Ketua DPP Partao Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menemui pemimpin MPR untuk menyerahkan surat penggantian pimpinan FPG di MPR.
"Hari ini kami kan serahkan surat pergantian di MPR kepada ketua MPR." kata Leo di Gedung DPR, Kamis (18/12/2014).
Leo membantah kepengurusan yang diakui Menkumham hanya kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
(dam)