MPR Isyaratkan Tolak Surat Kubu Agung

Kamis, 18 Desember 2014 - 21:19 WIB
MPR Isyaratkan Tolak...
MPR Isyaratkan Tolak Surat Kubu Agung
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengisyaratkan menolak surat dari Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Surat itu berisi tentang permintaan kepada MPR untuk mengganti pemimpin Fraksi Golkar di lembaga tersebut.

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, pergantian pemimpin fraksi merupakan kewenangan partai politik. Kendati demikian keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menjadi patokan dalam menentukan keabsahan kepengurusan partai.

Menurut dia, MPR mengacu kepada keputusan pemerintah yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) lX Golkar di Riau pada tahun 2009.

"Kalau versi Agung disahkan Kemenkumham maka dia berhak mengganti fraksi. Tapi sekarang belum ada yang diakui Kemenkumham," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Mahyudin menjelaskan, pemimpin MPR belum membahas surat tersebut karena memerlukan lampiran dokumen tentang keabsahan kepengurusan partai.

Sebelumnya, Ketua DPP Partao Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menemui pemimpin MPR untuk menyerahkan surat penggantian pimpinan FPG di MPR.

"Hari ini kami kan serahkan surat pergantian di MPR kepada ketua MPR." kata Leo di Gedung DPR, Kamis (18/12/2014).

Leo membantah kepengurusan yang diakui Menkumham hanya kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved