Tak Mungkin Pegawai BUMN Tak Berjanggut & Berjilbab

Kamis, 18 Desember 2014 - 13:24 WIB
Tak Mungkin Pegawai BUMN Tak Berjanggut & Berjilbab
Tak Mungkin Pegawai BUMN Tak Berjanggut & Berjilbab
A A A
JAKARTA - Beredar kabar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang pegawainya mengenakan jilbab lebar untuk wanita, sementara untuk pria tidak boleh berjanggut serta tidak memakai celana menggantung.

Mengenai hal demikian, Ketua DPD Irman Gusman, angkat bicara.

"Itu rumor saja, ya enggak mungkin dong. Itu kan hak asasi manusia, orang mau pakai celana panjang kan, sepanjang sopan ya, enggak ada yang dilanggar," ujar Irman Gusman usai menghadiri Musrenbangnas RPJMN 2015-2019, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Lagipula menurut Irman, Kementerian BUMN tak mungkin menerapkan kebijakan tersebut.

"Kalau itu benar (ada larangan itu), ya enggak benar, kalau benar (ada larangan itu) saya tanya nanti. Menurut saya itu enggak ada, itu rumor kali, kan hak orang mau pakai celana sampai mana asal jangan telanjang saja," tuturnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)