KPK Belum Terima Surat Kejagung Soal Penarikan Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rencana penarikan empat orang jaksa yang menjadi penyidik di lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu.
"Sampai hari ini, secara resmi belum ada surat yang dilayangkan Kejagung ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).
"Ada perbedaan statment dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) akan menarik Jaksa KPK, tapi Jaksa Agung akan menarik eks jaksa KPK di daerah," sambungnya.
Johan menambahkan, KPK akan mendukung apapun rencana yang baik soal penarikan jaksa yang menjadi penyidik KPK tersebut jika tujuannya baik.
"Kalau niatnya baik, kita dukung. Tapi, kalau soal tarik-menarik harus ada komunikasi khusus," tandasnya.
"Sampai hari ini, secara resmi belum ada surat yang dilayangkan Kejagung ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).
"Ada perbedaan statment dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) akan menarik Jaksa KPK, tapi Jaksa Agung akan menarik eks jaksa KPK di daerah," sambungnya.
Johan menambahkan, KPK akan mendukung apapun rencana yang baik soal penarikan jaksa yang menjadi penyidik KPK tersebut jika tujuannya baik.
"Kalau niatnya baik, kita dukung. Tapi, kalau soal tarik-menarik harus ada komunikasi khusus," tandasnya.
(kri)