Tantowi Klaim Vonis Menkumham Ganggu Kerja Golkar
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali Tantowi Yahya mengaku kecewa dengan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly, terkait konflik internal partainya.
Menurut dia, dengan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar maka keputusan tersebut bisa mengganggu kerja politik partai berlogo pohon beringin tersebut. Karena konflik dualisme tetap terjaga.
"Ini kita (Golkar) menjadi terkendala karena adanya dua kepengurusan," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Selain kerja politik Partai Golkar, kerja mereka sebagai anggota dewan juga terganggu, karena Yasonna tak memberikan kepastian mengenai kepengurusan Partai Golkar.
"(Menghambat) kedewanan yang harus dilaksanakan anggota fraksi Golkar. Padahal tugas kita menumpuk," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I ini berpendapat bahwa kepengurusan Partai Golkar yang bisa disahkan Kemenkumham ialah hasil Munas IX di Bali karena memenuhi aspek legalitas.
"Munas Bali dihadiri oleh seluruh Ketua, Sekretaris DPD dan II," pungkasnya.
Menurut dia, dengan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar maka keputusan tersebut bisa mengganggu kerja politik partai berlogo pohon beringin tersebut. Karena konflik dualisme tetap terjaga.
"Ini kita (Golkar) menjadi terkendala karena adanya dua kepengurusan," ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Selain kerja politik Partai Golkar, kerja mereka sebagai anggota dewan juga terganggu, karena Yasonna tak memberikan kepastian mengenai kepengurusan Partai Golkar.
"(Menghambat) kedewanan yang harus dilaksanakan anggota fraksi Golkar. Padahal tugas kita menumpuk," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I ini berpendapat bahwa kepengurusan Partai Golkar yang bisa disahkan Kemenkumham ialah hasil Munas IX di Bali karena memenuhi aspek legalitas.
"Munas Bali dihadiri oleh seluruh Ketua, Sekretaris DPD dan II," pungkasnya.
(maf)