Petuah Pamungkas Busyro sebagai Wakil Ketua KPK
A
A
A
JAKARTA - Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas hari ini telah berakhir. Dia berpesan kepada siapapun yang akan menjadi penggantinya nanti, harus memiliki sikap independen.
"Jadi setelah masuk, dia akan masuk ke dalam satu wilayah, di mana teman-teman KPK telah 11 tahun tertanam tradisi independensi yang sangat kuat dan etos kerja yang sudah terbangun," ujar Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2014).
Dia mengatakan, penggantinya harus memiliki misi yang sejalan dengan KPK dalam memberantas korupsi, bukan yang bisa diperalat untuk kepentingan lain.
"Kalau punya agenda lain, akan terpental dengan sendirinya, ini pesan moral saya kepada siapapun yang akan masuk," ungkap Busyro.
Lebih lanjut Busyro berpesan, penggantinya juga harus memiliki integritas tinggi. Etos kerja yang kuat secara struktural maupun moral bersama KPK berantas korupsi.
"Karena dia akan menjadi bagian yang penting dari sebuah komunitas dalam penegakan hukum, yang sudah mengenal ideologi pemberantasan korupsi yang bersifat pembebasan," tandasnya.
"Jadi setelah masuk, dia akan masuk ke dalam satu wilayah, di mana teman-teman KPK telah 11 tahun tertanam tradisi independensi yang sangat kuat dan etos kerja yang sudah terbangun," ujar Busyro di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2014).
Dia mengatakan, penggantinya harus memiliki misi yang sejalan dengan KPK dalam memberantas korupsi, bukan yang bisa diperalat untuk kepentingan lain.
"Kalau punya agenda lain, akan terpental dengan sendirinya, ini pesan moral saya kepada siapapun yang akan masuk," ungkap Busyro.
Lebih lanjut Busyro berpesan, penggantinya juga harus memiliki integritas tinggi. Etos kerja yang kuat secara struktural maupun moral bersama KPK berantas korupsi.
"Karena dia akan menjadi bagian yang penting dari sebuah komunitas dalam penegakan hukum, yang sudah mengenal ideologi pemberantasan korupsi yang bersifat pembebasan," tandasnya.
(maf)