Politikus Golkar Ini Sebut Putusan Menkumham Hasil Maksimal
Selasa, 16 Desember 2014 - 12:42 WIB
Politikus Golkar Ini Sebut Putusan Menkumham Hasil Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Hajriyanto menyambut positif hasil yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait hasil Munas IX.
Di mana Yasonna menilai penyelenggaraan munas kedua kubu sah, akan tetapi kepengurusan mereka tetap ditolak oleh Kemenkumham karena menunggu proses islah.
"Saya rasa itulah hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh pemerintah," kata politikus Golkar Hajriyanto Y. Thohari, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12/2014).
"(Dalam hal ini) Kementerian Hukum dan HAM terhadap kemelut internal Partai Golkar yang mengalami dua munas dan dua kepengurusan yang masing-masing mengklaim sebagai paling absah secara legal-formal," imbuhnya.
Sejak awal dirinya berpendapat, perlu adanya memulihkan hubungan dari dua kubu yakni Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono untuk berdamai melalui munas rekonsiliasi.
"Sejak awal saya berpendapat bahwa rekonsiliasi adalah jalan yang terbaik dan lebih bermartabat daripada menggantungkan marwah partai pada pemerintah," tuturnya.
"Adalah tidak masuk akal sehat marwah sebuah partai tua dan besar dipertaruhkan pada keputusan pemerintah. Untuk itulah saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah munas rekonsiliasi," sambungnya.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menyampaikan, Partai Golkar sebagai partai tua dan berpengalaman harus mempunyai prosedur dan mekanisme dalam menyelesaikan konflik internal.
"Konflik itu biasa dalam politik. Tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus. Walhasil, konflik yang sekarang terjadi yang sudah mengarah pada perpecahan ini harus diakhiri dengan konsensus," pungkasnya.
Di mana Yasonna menilai penyelenggaraan munas kedua kubu sah, akan tetapi kepengurusan mereka tetap ditolak oleh Kemenkumham karena menunggu proses islah.
"Saya rasa itulah hasil maksimal yang bisa dilakukan oleh pemerintah," kata politikus Golkar Hajriyanto Y. Thohari, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12/2014).
"(Dalam hal ini) Kementerian Hukum dan HAM terhadap kemelut internal Partai Golkar yang mengalami dua munas dan dua kepengurusan yang masing-masing mengklaim sebagai paling absah secara legal-formal," imbuhnya.
Sejak awal dirinya berpendapat, perlu adanya memulihkan hubungan dari dua kubu yakni Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono untuk berdamai melalui munas rekonsiliasi.
"Sejak awal saya berpendapat bahwa rekonsiliasi adalah jalan yang terbaik dan lebih bermartabat daripada menggantungkan marwah partai pada pemerintah," tuturnya.
"Adalah tidak masuk akal sehat marwah sebuah partai tua dan besar dipertaruhkan pada keputusan pemerintah. Untuk itulah saya menawarkan islah di antara dua kubu melalui sebuah munas rekonsiliasi," sambungnya.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menyampaikan, Partai Golkar sebagai partai tua dan berpengalaman harus mempunyai prosedur dan mekanisme dalam menyelesaikan konflik internal.
"Konflik itu biasa dalam politik. Tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus. Walhasil, konflik yang sekarang terjadi yang sudah mengarah pada perpecahan ini harus diakhiri dengan konsensus," pungkasnya.
(maf)