Sikap Golkar Agung Laksono Soal Putusan Menkumham

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:11 WIB
Sikap Golkar Agung Laksono...
Sikap Golkar Agung Laksono Soal Putusan Menkumham
A A A
JAKARTA - Setelah keluar putusan Menkumham terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar, Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol langsung memberikan pernyataan sikap.

Agung Laksono menyebut, putusan pemerintah dinilai tepat lantaran telah mengakui kepengurusan Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan kepengurusan kubu dirinya.

"Terhadap surat itu, kami apresiasi pemerintah yang cepat merespons surat permohonan kami," kata Agung saat jumpa pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).

Agung melanjutkan, untuk menyikapi putusan pemerintah tersebut, pihaknya akan membuat rapat lanjutan besok. Kata Agung, rapat itu akan difokuskan untuk menyikapi putusan pemerintah yang telah diterimanya.

"Kami akan rapat DPP Partai Golkar besok siang untuk bahas apa langkah selanjutnya dan kesiapan kami untuk selesaikan masalah internal terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, Agung mengaku sependapat dengan langkah pemerintah yang menyerahkan dualisme kepengurusan Partai Golkar kepada mekanisme mahkamah partai.

"Apabila belum dapat diselesaikan maka lewat Pengadilan Negeri harus kami sikapi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Menkumham Yasonna H Laoly akhirnya memutuskan dualisme kepengurusan partai Golkar diserahkan kembali ke internal Golkar.

Pemerintah enggan mengambil keputusan sebelum, kedua kubu yang berkonflik menyelesaikan melalui mahkamah partai.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)