Polisi Bekuk 7 Kurir Asal Malaysia

Selasa, 16 Desember 2014 - 09:55 WIB
Polisi Bekuk 7 Kurir...
Polisi Bekuk 7 Kurir Asal Malaysia
A A A
BATAM - Tim buru sergap Satnarkoba Polresta Barelang membekuk 7 warga Malaysia yang menyeludupkan 728 gram sabu-sabu ke Batam. Para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.

Ketujuh tersangka tersebut adalah VV, GN, YSH, GN, RG, MM, dan SS. Selain itu, polisi menahan 3 tersangka lain yang merupakan warga negara Indonesia, yakni DN, BM dan SL. Ketiganya disinyalir sebagai penerima sabu di Batam. “Ketujuh tersangka ini merupakan kurir narkoba jaringan internasional. Mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia,” kata Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin, kemarin.

Dia menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi peredaran sabu di Batam yang melibatkan warga asing. Barang haram dipasok dari Malaysia dan masuk melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus (ilegal). “Penangkapan dilakukan melalui penyamaran (undercover buy ) dari anggota kami di lapangan,” ujar mantan Kapolres Bogor itu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (28/11) di sejumlah tempat di Batam. Polisi membekuk DN dan BM, duaWNI yang membawa sabu di daerah Tanjung sengkuang. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti 100 gram sabu. Dalam pengembangan, polisi menangkap SL, penghubung sindikat narkoba ini, serta VV dan GN di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan mengamankan sabu seberat 123 gram.

“Setelah itu, anggota kami membekuk YSH di salah satu hotel di daerah Bengkong,” kata dia. Meskipun sudah mendapat tersangka dan barang bukti sabu, polisi belum puas. Setelah dilakukan pengembangan jaringan dari sindikat ini, alhasil petugas membekuk empat tersangka lain yang merupakan warga Malaysia.

“Bos besar sindikat ini di Malaysia. Sabu dibawa ke Batam selanjutnya akan disebar ke berbagai kota lainnya di Indonesia,” kata Asep. Atas perbuatannya para tersangka akan dikenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hendra zaimi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0639 seconds (0.1#10.140)