Kasus Sentul, KPK Panggil Tenaga Honorer Tipikor Bandung

Senin, 15 Desember 2014 - 13:06 WIB
Kasus Sentul, KPK Panggil...
Kasus Sentul, KPK Panggil Tenaga Honorer Tipikor Bandung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga honorer di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Lingga Afrizal.

Diketahui, Lingga dipanggil KPK untuk menjadi saksi dari tersangka suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor, Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Diduga, pemanggilan Lingga berkaitan dengan proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung. Di mana sudah terdapat tiga tersangka yang juga telah menjalani persidangan.

Ketiganya yakni, Rachmat Yasin, Yohan Yap dan M Zairin. Pemanggilan Lingga juga disinyalir, berkaitan dengan salah satu sangkaan KPK kepada KCK.

Selain Lingga, penyidik KPK juga memanggil Dine Yulia Melanie selaku karyawan CIMB Niaga cabang Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan pengamanan lahan Sentul City bernama Hadi Siswanto.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK telah menangkap KCK lantaran diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan melibatkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap.

Bupati non-aktif Bogor Rachmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin. Selepas pemeriksaan, KCK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.

Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved