Kasus Sentul, KPK Panggil Tenaga Honorer Tipikor Bandung

Senin, 15 Desember 2014 - 13:06 WIB
Kasus Sentul, KPK Panggil...
Kasus Sentul, KPK Panggil Tenaga Honorer Tipikor Bandung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tenaga honorer di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Lingga Afrizal.

Diketahui, Lingga dipanggil KPK untuk menjadi saksi dari tersangka suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor, Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swee Teng.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Diduga, pemanggilan Lingga berkaitan dengan proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung. Di mana sudah terdapat tiga tersangka yang juga telah menjalani persidangan.

Ketiganya yakni, Rachmat Yasin, Yohan Yap dan M Zairin. Pemanggilan Lingga juga disinyalir, berkaitan dengan salah satu sangkaan KPK kepada KCK.

Selain Lingga, penyidik KPK juga memanggil Dine Yulia Melanie selaku karyawan CIMB Niaga cabang Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan pengamanan lahan Sentul City bernama Hadi Siswanto.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK telah menangkap KCK lantaran diketahui berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi, terkait kasus suap izin lahan melibatkan Direktur PT Bukit Jonggol Asri Franciscus Xaverius Yohan Yap.

Bupati non-aktif Bogor Rachmat Yasin dan anak buahnya, Muhammad Zairin. Selepas pemeriksaan, KCK langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK.

Atas perbuatannya, KPK menyangka Sui Teng melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sui Teng juga dianggap menghalangi penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved