Muslimah di Xinjiang Dilarang Pakai Burqa
A
A
A
XINJIANG - Kongres Rakyat Urumqi, ibu kota Daerah Otonomi Xinjiang, China, mengeluarkan larangan penggunaan burqa (kerudung yang menutupi wajah dan seluruh badan, kecuali mata) di tempat umum.
Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Menurut Kongres Rakyat Urumqi, aturan baru ini dikeluarkan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran paham ekstremis keagamaan di wilayahnya. Aturan ini sudah disepakati Kongres Rakyat Urumqi. Namun, sebelum diterapkan, rancangan aturan ini perlu disahkan terlebih dahulu Kongres Rakyat Regional.
Sampai saat ini Kongres Rakyat Urumqi tidak membeberkan rincian rancangan aturan tersebut. Mereka hanya menuduh burqa memiliki korelasi dengan paham ekstremis Islam. “Pemakaian kerudung yang menutupi seluruh wajah dan tubuh berasosiasi dengan paham ekstremis keagamaan,” kata mereka, dikutip Chinadaily.
“Penyebaran paham ekstremis di Xinjiang memicu peningkatan jumlah serangan teroris,” tambah mereka. Pada 28 November, Kongres Rakyat Regional juga menyetujui larangan pemakaian simbol yang berasosiasi dengan paham ekstremis keagamaan. Namun, tipe simbol yang dikeluarkan Kongres Rakyat Regional tidak dijelaskan secara rinci. Birokrasi Regional China untuk Pengurusan Agama melaporkan jumlah perempuan pemakai burqa naik beberapa kali lipat dalam beberapa tahun terakhir di Xinjiang, terutama di wilayah selatan.
Mereka mengatakan perempuan tersebut dipaksa memakai burqa meski sebagian perempuan Xinjiang membantah tuduhan itu. Warga muslim Xinjiang juga dilarang menyebarkan atau menonton video tentang jihad atau perang suci, paham ekstremis keagamaan, dan terorisme baik yang bersangkutan dengan agama atau tidak.
Beberapa pakar khawatir kebijakan tersebut akan meningkatkan ketegangan di Xinjiang. Apalagi bila sebagian besar etnis muslim Uighur, yang menjadi etnis minoritas di Xinjiang, sadar kebudayaan mereka dalam keadaan bahaya. “Taktik China di Xinjiang hanya membuat keadaan menjadi semakin tegang,” kritik para aktivis Uighur, dilansir BBC .
Muh shamil
Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Menurut Kongres Rakyat Urumqi, aturan baru ini dikeluarkan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran paham ekstremis keagamaan di wilayahnya. Aturan ini sudah disepakati Kongres Rakyat Urumqi. Namun, sebelum diterapkan, rancangan aturan ini perlu disahkan terlebih dahulu Kongres Rakyat Regional.
Sampai saat ini Kongres Rakyat Urumqi tidak membeberkan rincian rancangan aturan tersebut. Mereka hanya menuduh burqa memiliki korelasi dengan paham ekstremis Islam. “Pemakaian kerudung yang menutupi seluruh wajah dan tubuh berasosiasi dengan paham ekstremis keagamaan,” kata mereka, dikutip Chinadaily.
“Penyebaran paham ekstremis di Xinjiang memicu peningkatan jumlah serangan teroris,” tambah mereka. Pada 28 November, Kongres Rakyat Regional juga menyetujui larangan pemakaian simbol yang berasosiasi dengan paham ekstremis keagamaan. Namun, tipe simbol yang dikeluarkan Kongres Rakyat Regional tidak dijelaskan secara rinci. Birokrasi Regional China untuk Pengurusan Agama melaporkan jumlah perempuan pemakai burqa naik beberapa kali lipat dalam beberapa tahun terakhir di Xinjiang, terutama di wilayah selatan.
Mereka mengatakan perempuan tersebut dipaksa memakai burqa meski sebagian perempuan Xinjiang membantah tuduhan itu. Warga muslim Xinjiang juga dilarang menyebarkan atau menonton video tentang jihad atau perang suci, paham ekstremis keagamaan, dan terorisme baik yang bersangkutan dengan agama atau tidak.
Beberapa pakar khawatir kebijakan tersebut akan meningkatkan ketegangan di Xinjiang. Apalagi bila sebagian besar etnis muslim Uighur, yang menjadi etnis minoritas di Xinjiang, sadar kebudayaan mereka dalam keadaan bahaya. “Taktik China di Xinjiang hanya membuat keadaan menjadi semakin tegang,” kritik para aktivis Uighur, dilansir BBC .
Muh shamil
(bbg)