MPR Tawarkan Diri Usut Kasus HAM Berat
A
A
A
PALEMBANG - Ketua MPR Zulkifili Hasan menilai, masih banyak kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, dan persoalan ini ibarat benang kusut.
Oleh karena itu, MPR menawarkan diri sebagai tuan rumah untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM tersebut.
"Sehingga, kita usulkan MPR yang mengambil inisiatif (usut) atas (kasus HAM berat) ini," kata Zulkifli dalam acara press gathering wartawan koordinatoriat parlemen di Hotel Novotel, Palembang, Jumat (12/12/2014).
Kemudian kata Zulkifli, setelah disetujui MPR akan mendiskusikan dan mengkaji usulan ini untuk kemudian dibicarakan dengan semua pihak.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, kalau usulan ini dibicarakan secepatnya diharapkan akan ada titik temu.
"Karena kalau enggak (diselesaikan), ini (kasus HAM berat) bisa jadi beban sejarah," terangnya.
Menurut Zulkifli, dirinya sudah berbicara dengan ketua lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah setuju.
Sedangkan untuk presiden, DPR, dan MPR, dirinya akan menyampaikannya pada forum sidang tahunan yang akan diselenggarakan tahun depan.
"Sidang tahunan MPR jadi forum bagi lembaga negara untuk menyampaikan pencapaiannya," tandas Zulkifli.
Oleh karena itu, MPR menawarkan diri sebagai tuan rumah untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM tersebut.
"Sehingga, kita usulkan MPR yang mengambil inisiatif (usut) atas (kasus HAM berat) ini," kata Zulkifli dalam acara press gathering wartawan koordinatoriat parlemen di Hotel Novotel, Palembang, Jumat (12/12/2014).
Kemudian kata Zulkifli, setelah disetujui MPR akan mendiskusikan dan mengkaji usulan ini untuk kemudian dibicarakan dengan semua pihak.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, kalau usulan ini dibicarakan secepatnya diharapkan akan ada titik temu.
"Karena kalau enggak (diselesaikan), ini (kasus HAM berat) bisa jadi beban sejarah," terangnya.
Menurut Zulkifli, dirinya sudah berbicara dengan ketua lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah setuju.
Sedangkan untuk presiden, DPR, dan MPR, dirinya akan menyampaikannya pada forum sidang tahunan yang akan diselenggarakan tahun depan.
"Sidang tahunan MPR jadi forum bagi lembaga negara untuk menyampaikan pencapaiannya," tandas Zulkifli.
(maf)