MNCTV Berharap Kasus TPI Selesai

Jum'at, 12 Desember 2014 - 21:30 WIB
MNCTV Berharap Kasus TPI Selesai
MNCTV Berharap Kasus TPI Selesai
A A A
JAKARTA - Direktur MNCTV Ruby Panjaitan berharap konflik kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) merupakan terakhir yang dialami MNC setelah dinyatakan menang oleh Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI).

"Sebelumnya kami dipailitkan dan dimenangkan di MA atas kepailitan tersebut dan hari ini kami turut dimenangkan kembali dalam persidangan di BANI," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Dia mengatakan, semua pihak harus kembali pada perjanjian awal bahwa sengketa apapun yang terkait dalam kepemilikan saham MNCTV harus mengacu pada investment agreement.

"Dan itu hanya bisa dilakukan di persidangan BANI bukan lembaga peradilan lainnya. Itu yang harus kita sama-sama hormati supaya hukum di negara ini bisa tegak dan keadilan juga ada," kata dia.

Dia berharap tidak ada lagi gugatan terhadap MNC. "Dalam konteks ini sama-sama duduk di BANI. Semoga di kemudian hari tidak ada lagi gugatan kepada MNCTV. Dan keputusan BANI ini final dan mengikat," tegasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6258 seconds (0.1#10.140)