BANI Hukum Tutut Bayar Utang Rp510 Miliar

Jum'at, 12 Desember 2014 - 16:43 WIB
BANI Hukum Tutut Bayar...
BANI Hukum Tutut Bayar Utang Rp510 Miliar
A A A
JAKARTA - Majelis hakim pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), menghukum Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut). Tutut diminta untuk membayar utangnya sebesar Rp510 miliar kepada PT Berkah Karya Bersama.

"BANI menghukum Tutut Cs untuk membayar kerugian kelebihan pembayaran berikut bunga yang pernah dibayarkan utangnya, membayari utang-utangnya Tutut Cs, sebesar Rp510 miliar lebih yang harus dibayar oleh Tutut Cs secara tanggo rente. Itu intinya," ujar Kuasa hukum PT Berkah Andi F Simangunsong di Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Sekadar diketahui, nasib perkara sengketa TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), hari ini.

Sidang putusan perkara di BANI itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sidang berlangsung secara tertutup.

Hasilnya, PT Berkah Karya Bersama memenangkan perkara itu di BANI. Dalam hal ini, kubu Tutut Cs kalah.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved