Polri & Kejagung Koordinasi Jelang Eksekusi Terpidana Mati
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati, yang rencananya akan dilakukan pada Desember akhir tahun 2014 ini.
"Pimpinan eksekutor adalah Kejaksaan, Polri diminta bantuan untuk pelaksanaannya. Benar sudah ada koordinasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/12/2014).
Menurut Boy, tidak menutup kemugkinan bantuan untuk pelaksanaan eksekusi akan dilakukan oleh Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Bisa saja dari Brimob Polda Jateng atau lainnya, masih dalam tahap koordinasi dengan Kejaksaan," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, penentuan lokasi eksekusi bukan dari pihak Kepolisian, melainkan dari Kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, persiapan untuk melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana telah selesai.
Hal tersebut disampaikan setelah mendapat informasi bahwa jaksa eksekutor daerah telah menyatakan kesiapannya. Hari ini Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga sudah berada di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
"Sebetulnya dalam rangka blusukan, tapi saya mengharapkan beliau akan menggunakan kesempatan tersebut untuk sekaligus mengecek kesiapan di sana seperti apa," ujar Tony.
Tony menyampaikan, dari lima orang terpidana itu tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika, sedangkan dua orang lainnya perkara pembunuhan.
"Dari lima terpidana itu dua berada di Nusa Kambangan, dua orang di Batam, satu di Tangerang," ujarnya.
"Pimpinan eksekutor adalah Kejaksaan, Polri diminta bantuan untuk pelaksanaannya. Benar sudah ada koordinasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/12/2014).
Menurut Boy, tidak menutup kemugkinan bantuan untuk pelaksanaan eksekusi akan dilakukan oleh Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Bisa saja dari Brimob Polda Jateng atau lainnya, masih dalam tahap koordinasi dengan Kejaksaan," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, penentuan lokasi eksekusi bukan dari pihak Kepolisian, melainkan dari Kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengatakan, persiapan untuk melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana telah selesai.
Hal tersebut disampaikan setelah mendapat informasi bahwa jaksa eksekutor daerah telah menyatakan kesiapannya. Hari ini Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga sudah berada di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
"Sebetulnya dalam rangka blusukan, tapi saya mengharapkan beliau akan menggunakan kesempatan tersebut untuk sekaligus mengecek kesiapan di sana seperti apa," ujar Tony.
Tony menyampaikan, dari lima orang terpidana itu tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika, sedangkan dua orang lainnya perkara pembunuhan.
"Dari lima terpidana itu dua berada di Nusa Kambangan, dua orang di Batam, satu di Tangerang," ujarnya.
(maf)