Tak Ada Alasan Menkumham Tolak Hasil Munas Golkar di Bali
Jum'at, 12 Desember 2014 - 13:34 WIB
Tak Ada Alasan Menkumham Tolak Hasil Munas Golkar di Bali
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly akan mengesahkan kepengurusan DPP hasil Munas ke-IX di Bali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, Munas IX di Bali telah memenuhi aturan di dalam AD/ART Partai Golkar, sehingga tak ada alasan Menkumham menolak kepengurusan tersebut.
"Karena kami berkeyakinan pemerintahan hari ini pemerintahan yang lahir dari proses demokrasi ini," ujar Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Idrus menyampaikan, sesuai aturan maka Yasonna memiliki waktu tujuh hari untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas ke-IX Bali.
"Kita berharap hari Senin yang akan datang sudah ada kepengurusan," tegasnya.
Ia menyampaikan, Munas ke-IX di Bali berlangsung secara demokratis. Tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut juga sesuai aturan di dalam Partai Golkar.
"Dengan demikian tidak ada alasan Menkumham tidak memberikan pengesahan susunan kepengurusan yang sudah kami sampaikan," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, Munas IX di Bali telah memenuhi aturan di dalam AD/ART Partai Golkar, sehingga tak ada alasan Menkumham menolak kepengurusan tersebut.
"Karena kami berkeyakinan pemerintahan hari ini pemerintahan yang lahir dari proses demokrasi ini," ujar Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Idrus menyampaikan, sesuai aturan maka Yasonna memiliki waktu tujuh hari untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas ke-IX Bali.
"Kita berharap hari Senin yang akan datang sudah ada kepengurusan," tegasnya.
Ia menyampaikan, Munas ke-IX di Bali berlangsung secara demokratis. Tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut juga sesuai aturan di dalam Partai Golkar.
"Dengan demikian tidak ada alasan Menkumham tidak memberikan pengesahan susunan kepengurusan yang sudah kami sampaikan," pungkasnya.
(kri)