Dua Kubu Jajaki Perdamaian

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:08 WIB
Dua Kubu Jajaki Perdamaian
Dua Kubu Jajaki Perdamaian
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono mulai menunjukkan isyarat perdamaian. Hal tersebut ditandai dengan pertemuan antara Ketua Harian DPP Partai Golkar MS Hidayat mewakil kubu ARB serta Yorrys Raweyai dan Zainudin Amali mewakili kubu Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.

Hidayat mengaku pertemuan dengan Yorris dan Zainuddin tersebut antara lain membicarakan solusi perselisihan di antara dua kubu. “Menjaga silaturahmi sekaligus menyelesaikan masalah,” kata Hidayat. Namun, Hidayat tidak bersedia menjelaskan lebih rinci materi pembicaraan dengan kubu Agung Laksono tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dua pihak sepakat membangun Golkar menjadi lebih baik dan menjadi pemenang pada Pemilu 2019.

“Enggak bisa semua pembicaraan saya sebutkan. Semua kemungkinan penyelesaian masalah tadi dibicarakan. Semua sahabat saya, kita sepakat untuk mencari jalan keluar penyelesaian,” ungkapnya. Sekjen DPP Golkar versi Agung Laksono, Zainuddin Amali, mengatakan, kedatangan MS Hidayat belum menawarkan opsi untuk islah atau damai.

“Enggak, beliau berbincang dengan kami, mengajak kita untuk lihat ke depan bagaimana partai ini menjadi baik dan menjadi pemenang pada 2019. Intinya itu,” kata Zainuddin di DPP Golkar, Jakarta, kemarin. Namun, dia tidak menampik ada jalan damai untuk dua kubu. Kubu Agung Laksono disebutnya sangat terbuka jika samasama menguntungkan.

“Kami terbuka, membicarakan berbagai hal. Yang penting, kita dalam tiga posisi. Pertama, equal treatment (perlakuan setara). Kedua, agenda yang kita bicarakan adalah bagaimana partai ini jadi baik ke depan. Ketiga, hasilnya bisa diterima semua pihak. Win-win solution,” ucapnya.

Saat disinggung opsi apa yang ditawarkan MS Hidayat, dia mengaku belum ada sebab kunjungan tersebut masih silaturahmi biasa. “Ya tegur sapa dan lainnya, banyak bercanda kok,” ucap Zainuddin. Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo menegaskan, tidak dibenarkan ada pergantian pimpinan fraksi oleh kubu mana pun di DPR.

Baik DPP Partai Golkar kubu ARB maupun kubu Agung Laksono masih harus menunggu surat keputusan (SK) menteri hukum dan HAM (menkumham). Penegasan ini disampaikan menyusul langkah kubu Agung yang mengangkat Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua FPG. Bambang mengatakan, saat ini tidak ada pihak mana pun yang bisa menunjuk atau mengganti kepengurusan FPG di DPR.

“Ini negara hukum, ada aturan mainnya, bukan negara odongodong,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB itu. Menurut Bambang, dalam Undang-Undang Nomor 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib (Tatib) DPR sangat jelas diatur bagaimana tata cara pergantian pengurus fraksi. Lebih jauh Bambang mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat 3 UU Nomor 2/2008 tentang Parpol, menkumham punya batas waktu tujuh hari untuk merampungkan persoalan dualisme kepengurusan partai.

Dia memperkirakan menkumham akan memberikan keputusan soal Golkar pada Senin (15/12). Hal senada diungkapkan Wakil KetuaUmum DPP Partai Golkar kubu ARB Azis Syamsuddin. Dia meminta pimpinan DPP hasil Munas Bali maupun Munas Jakarta bersabar menunggu penetapan Kemenkumham. Menurutnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan AD/ ART Golkar, Munas Balilah yang seharusnya disahkan karena memenuhi syarat kuorum.

Sucipto/ Kiswondari/Sindonews
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)