Dua Kubu Jajaki Perdamaian

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:08 WIB
Dua Kubu Jajaki Perdamaian
Dua Kubu Jajaki Perdamaian
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono mulai menunjukkan isyarat perdamaian. Hal tersebut ditandai dengan pertemuan antara Ketua Harian DPP Partai Golkar MS Hidayat mewakil kubu ARB serta Yorrys Raweyai dan Zainudin Amali mewakili kubu Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.

Hidayat mengaku pertemuan dengan Yorris dan Zainuddin tersebut antara lain membicarakan solusi perselisihan di antara dua kubu. “Menjaga silaturahmi sekaligus menyelesaikan masalah,” kata Hidayat. Namun, Hidayat tidak bersedia menjelaskan lebih rinci materi pembicaraan dengan kubu Agung Laksono tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dua pihak sepakat membangun Golkar menjadi lebih baik dan menjadi pemenang pada Pemilu 2019.

“Enggak bisa semua pembicaraan saya sebutkan. Semua kemungkinan penyelesaian masalah tadi dibicarakan. Semua sahabat saya, kita sepakat untuk mencari jalan keluar penyelesaian,” ungkapnya. Sekjen DPP Golkar versi Agung Laksono, Zainuddin Amali, mengatakan, kedatangan MS Hidayat belum menawarkan opsi untuk islah atau damai.

“Enggak, beliau berbincang dengan kami, mengajak kita untuk lihat ke depan bagaimana partai ini menjadi baik dan menjadi pemenang pada 2019. Intinya itu,” kata Zainuddin di DPP Golkar, Jakarta, kemarin. Namun, dia tidak menampik ada jalan damai untuk dua kubu. Kubu Agung Laksono disebutnya sangat terbuka jika samasama menguntungkan.

“Kami terbuka, membicarakan berbagai hal. Yang penting, kita dalam tiga posisi. Pertama, equal treatment (perlakuan setara). Kedua, agenda yang kita bicarakan adalah bagaimana partai ini jadi baik ke depan. Ketiga, hasilnya bisa diterima semua pihak. Win-win solution,” ucapnya.

Saat disinggung opsi apa yang ditawarkan MS Hidayat, dia mengaku belum ada sebab kunjungan tersebut masih silaturahmi biasa. “Ya tegur sapa dan lainnya, banyak bercanda kok,” ucap Zainuddin. Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo menegaskan, tidak dibenarkan ada pergantian pimpinan fraksi oleh kubu mana pun di DPR.

Baik DPP Partai Golkar kubu ARB maupun kubu Agung Laksono masih harus menunggu surat keputusan (SK) menteri hukum dan HAM (menkumham). Penegasan ini disampaikan menyusul langkah kubu Agung yang mengangkat Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua FPG. Bambang mengatakan, saat ini tidak ada pihak mana pun yang bisa menunjuk atau mengganti kepengurusan FPG di DPR.

“Ini negara hukum, ada aturan mainnya, bukan negara odongodong,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu ARB itu. Menurut Bambang, dalam Undang-Undang Nomor 17/ 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib (Tatib) DPR sangat jelas diatur bagaimana tata cara pergantian pengurus fraksi. Lebih jauh Bambang mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat 3 UU Nomor 2/2008 tentang Parpol, menkumham punya batas waktu tujuh hari untuk merampungkan persoalan dualisme kepengurusan partai.

Dia memperkirakan menkumham akan memberikan keputusan soal Golkar pada Senin (15/12). Hal senada diungkapkan Wakil KetuaUmum DPP Partai Golkar kubu ARB Azis Syamsuddin. Dia meminta pimpinan DPP hasil Munas Bali maupun Munas Jakarta bersabar menunggu penetapan Kemenkumham. Menurutnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan AD/ ART Golkar, Munas Balilah yang seharusnya disahkan karena memenuhi syarat kuorum.

Sucipto/ Kiswondari/Sindonews
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved