Dewan Riset Bantu Kembangkan Teknologi Perdesaan

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:51 WIB
Dewan Riset Bantu Kembangkan...
Dewan Riset Bantu Kembangkan Teknologi Perdesaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta Dewan Riset Nasional untuk membantu dan memberikan acuan operasional dan ilmiah yang jelas mengenai pengembangan teknologi perdesaan.

Teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat. “Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya dapat dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang jelas bagi terciptanya daya inovasi masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat menjadi keynote speech workshop dengan tema “Iptek untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran” sebagai rangkaian sidang paripurna Dewan Riset Nasional di Jakarta kemarin.

Menteri Marwan mengatakan, pada Undang-Undang tentang Desa disebutkan pula bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dalam konteks ini, unsur kelembagaan iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan usaha, serta lembaga penunjang akan dapat mendukung empat fokus kegiatan desa.

“Tidak dapat dimungkiri bahwa iptek dan berbagai sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan iptek peradaban dibangun dan dengan iptek kehidupan manusia semakin berkualitas,” ujar dia.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan satu direktorat jenderal (ditjen) di kementeriannya akan dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi. Ditjenyangpindah tersebut adalah Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).“Yang PMD semuanya ikut pindah ke Kementerian Desa, termasuk pegawainya,” sebutnya.

MeskiPMDtelahdipindahke kementerian lain, Tjahjo mengatakan akan membentuk subunit mengenai pemerintahan desa. Artinya masih ada urusan desa yang akan dikelola Kemendagri. “Hanya kami akan membentuk unit pemerintahan desa. Karena Kemendagri kan pusat sampai desa,” paparnya.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved