Dewan Riset Bantu Kembangkan Teknologi Perdesaan

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:51 WIB
Dewan Riset Bantu Kembangkan Teknologi Perdesaan
Dewan Riset Bantu Kembangkan Teknologi Perdesaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta Dewan Riset Nasional untuk membantu dan memberikan acuan operasional dan ilmiah yang jelas mengenai pengembangan teknologi perdesaan.

Teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat. “Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya dapat dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang jelas bagi terciptanya daya inovasi masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat menjadi keynote speech workshop dengan tema “Iptek untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran” sebagai rangkaian sidang paripurna Dewan Riset Nasional di Jakarta kemarin.

Menteri Marwan mengatakan, pada Undang-Undang tentang Desa disebutkan pula bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dalam konteks ini, unsur kelembagaan iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan usaha, serta lembaga penunjang akan dapat mendukung empat fokus kegiatan desa.

“Tidak dapat dimungkiri bahwa iptek dan berbagai sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan iptek peradaban dibangun dan dengan iptek kehidupan manusia semakin berkualitas,” ujar dia.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan satu direktorat jenderal (ditjen) di kementeriannya akan dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi. Ditjenyangpindah tersebut adalah Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).“Yang PMD semuanya ikut pindah ke Kementerian Desa, termasuk pegawainya,” sebutnya.

MeskiPMDtelahdipindahke kementerian lain, Tjahjo mengatakan akan membentuk subunit mengenai pemerintahan desa. Artinya masih ada urusan desa yang akan dikelola Kemendagri. “Hanya kami akan membentuk unit pemerintahan desa. Karena Kemendagri kan pusat sampai desa,” paparnya.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8765 seconds (0.1#10.140)