Disiplin Lalu Lintas Masyarakat Hanya Sesaat

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:37 WIB
Disiplin Lalu Lintas Masyarakat Hanya Sesaat
Disiplin Lalu Lintas Masyarakat Hanya Sesaat
A A A
JAKARTA - Tingkat kedisiplinan berlalu lintas masyarakat masih rendah. Mereka baru disiplin berlalu lintas ini jika razia digalakkan, salah satunya saat Operasi Zebra Jaya 2014 digelar.

Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, selama ini jika ada razia tingkat kedisiplinan masyarakat meningkat. Jika tidak ada razia, kedisiplinan berangsur turun. Rendahnya kedisiplinan masyarakat terjadi karena kurangnya kepedulian mereka terhadap keselamatan dalam berlalu lintas. Hindarsono mencontohkan, saat Operasi Zebra Jaya 2014 dia melihat ada peningkatan penggunaan helm dan tidak ada yang berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang.

“Kita lihat saja, seminggunantipastiadalagi yang melakukan pelanggaran itu,” katanya kemarin. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemarin selesai menggelar Operasi Zebra Jaya 2014. Dua pekan Operasi Zebra Jaya 2014 digelar, polisi berhasil menilang 80.960 kendaraan, sementara jumlah teguran 14.343.

“Hasil rekapitulasi Operasi Zebra Jaya sejak 26 November hingga 9 Desember, barang bukti yang disita berupa SIM 29.239, STNK 51.063, sepeda motor 604 unit, dan roda empat 50 unit,” ujar Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Sepeda motor tetap mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Jumlah kendaraanyangmelanggaruntuk bus 1.544 unit, mikrolet (8.548), Metromini (1.060), taksi (3.247), kendaraan barang (2.806), dan sepeda motor 58.012. Dalam Operasi Zebra Jaya 2014, polisi menentukan dua target operasi terkait penindakan, yaitu menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan serta melawan arus lalu lintas.

“Untuk naik-turun penumpang berjumlah 9.839 kasus dan lawan arus 19.964 kasus,” jelasnya. Sementara itu, jumlah pelanggar pada hari terakhir Operasi Zebra Jaya 2014 di Depok masih tinggi. Tercatat, ada760pelanggaryangterjaring razia di hari terakhir kemarin. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sri Hartatik menuturkan, sasaran operasi ditujukan bagi semua pengendara.

Mayoritas pelanggar tidak memiliki SIM dan STNK. Khusus angkot, para sopir tak bisa memiliki surat kelayakan berkendara alias KIR kedaluwarsa. “Sopir yang melanggar lampu merah dan melawan arus juga kami tilang. Hal tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Di bagian lain, Kejari Bekasi mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) dari denda pelanggaran lalu lintas mencapai Rp1,624 miliar.Kepala Kejari Bekasi Enen Saribanon mengatakan, pendapatan itu dihitung mulai Januari- November 2014. Sementara nilai tilang selama Desember masih direkapitulasi. Kebanyakan denda tilang didapatkan saat polisi menggelar razia lalu lintas.

Helmi syarif/R Ratna purnama/Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6816 seconds (0.1#10.140)