KPK Janji Lebih Progresif
A
A
A
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad memberangus korupsi di Indonesia lebih represif dan progresif. Ketua KPK Abraham Samad menilai pemberantasan korupsi selama ini belum mencapai angka yang diharapkan.
Meski ada perubahan, tidak terlalu signifikan. Tekad dan harapan Samad itu disampaikan saat memperingati Hari Antikorupsi yang dipusatkan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kemarin. Samad menyatakan, KPK ke depan akan lebih lagi pendekatan represif dengan upaya pencegahan.
“Kami tidak ingin menciptakan KPK yang hanya seperti pemadam kebakaran. Hanya memadamkan api di lokasi kebakaran lalu pergi tanpa mau tahu apa sebabnya,” katanya. Abraham menegaskan, ke depan KPK akan melakukan pemberantasan korupsi yang lebih progresif. Sebagai upaya pencegahan, KPK terus berupaya melakukan penegakan integritas di dalam semua kementerian, lembaga, dan organisasi. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan dua faktor utama penyebab tindakan korupsi.
“Keduanya ialah individu dan sistem,” tandasnya. Individu berkaitan dengan integritas dan moralitas seseorang. Dengan SDM yang bermoral dan berintegritas tentu tidak akan ada korupsi lagi. Namun hal itu juga tidak akan ada artinya jika tanpa ditunjang dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
“Sehingga kami berupaya untuk menjalankan keduanya, meningkatkan integritas individu sekaligus memperbaiki sistem,” jelasnya. Abraham menuturkan, penyelenggaraan peringatan Hari Antikorupsi dilaksanakan di Yogyakarta karena KPK ingin menggali momentum di mana Yogyakarta merupakan kota budaya, kota pelajar, kota perjuangan, bahkan pernah sejenak menjadi ibu kota RI.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga meluncurkan aplikasi Siap Beraksi. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, aplikasi tersebut merupakan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dengan melibatkan kemajuan teknologi informasi (TI). “TI juga jadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi semesta. Melalui aplikasi ini kami ingin mengedukasikan antikorupsi dengan cara yang menyenangkan. Karenanya kami sebut ini edutainment,” ujarnya.
Tak hanya berupa aplikasi yang bisa diakses di smartphone bersistem android, edukasi antikorupsi yang diperuntukkan bagi semua kalangan dan semua usia ini juga ada versi bukunya. Edukasi antikorupsi tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan KPK agar generasi muda, termasuk calon pemimpin Indonesia kelak, tidak korup. “Melalui buku dan aplikasi ini, kami juga mengajak para pendidik di Indonesia bisa memberikan pembelajaran antikorupsi melalui pembelajaran di sekolah,” imbuhnya.
Sementara saat memberikan kuliah umum di Balai Senat UGM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar regulasi atau perizinan di daerah tidak menghambat dan mempersulit pengembangan pembangkit listrik guna mencapai target energi listrik 35.000 megawatt. “Problemnya (pengembangan pembangkit listrik) di pembebasan tanah dan regulasi perizinan yang berbelitbelit,” kata Jokowi.
Menurut dia hingga kini perizinan di daerah masih kurang tanggap untuk mendukung percepatan kedaulatan energi, termasuk listrik. Lama proses perizinan, kata dia, ratarata mencapai empat tahun. Jokowi juga menegaskan tidak akan memberi ampunan bagi pengedar narkoba berat yang telah divonis mati oleh pengadilan.“ Sayakatakantidakadaampunan untuk masalah ini,” ujarnya.
Menurut dia, penjatuhan vonis mati bagi para pengedar narkoba berat tersebut harus segera diputuskan. Sebabhingga saat ini ada sebanyak 64 orang pengedar narkoba yang divonis mati, tetapi tidak kunjung ada putusan. “Ini sudah bertahuntahun dan saya meminta segera diputuskan,” kata dia.
Ratih keswara/Ant
Meski ada perubahan, tidak terlalu signifikan. Tekad dan harapan Samad itu disampaikan saat memperingati Hari Antikorupsi yang dipusatkan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kemarin. Samad menyatakan, KPK ke depan akan lebih lagi pendekatan represif dengan upaya pencegahan.
“Kami tidak ingin menciptakan KPK yang hanya seperti pemadam kebakaran. Hanya memadamkan api di lokasi kebakaran lalu pergi tanpa mau tahu apa sebabnya,” katanya. Abraham menegaskan, ke depan KPK akan melakukan pemberantasan korupsi yang lebih progresif. Sebagai upaya pencegahan, KPK terus berupaya melakukan penegakan integritas di dalam semua kementerian, lembaga, dan organisasi. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan dua faktor utama penyebab tindakan korupsi.
“Keduanya ialah individu dan sistem,” tandasnya. Individu berkaitan dengan integritas dan moralitas seseorang. Dengan SDM yang bermoral dan berintegritas tentu tidak akan ada korupsi lagi. Namun hal itu juga tidak akan ada artinya jika tanpa ditunjang dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
“Sehingga kami berupaya untuk menjalankan keduanya, meningkatkan integritas individu sekaligus memperbaiki sistem,” jelasnya. Abraham menuturkan, penyelenggaraan peringatan Hari Antikorupsi dilaksanakan di Yogyakarta karena KPK ingin menggali momentum di mana Yogyakarta merupakan kota budaya, kota pelajar, kota perjuangan, bahkan pernah sejenak menjadi ibu kota RI.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga meluncurkan aplikasi Siap Beraksi. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, aplikasi tersebut merupakan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dengan melibatkan kemajuan teknologi informasi (TI). “TI juga jadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi semesta. Melalui aplikasi ini kami ingin mengedukasikan antikorupsi dengan cara yang menyenangkan. Karenanya kami sebut ini edutainment,” ujarnya.
Tak hanya berupa aplikasi yang bisa diakses di smartphone bersistem android, edukasi antikorupsi yang diperuntukkan bagi semua kalangan dan semua usia ini juga ada versi bukunya. Edukasi antikorupsi tersebut merupakan upaya preventif yang dilakukan KPK agar generasi muda, termasuk calon pemimpin Indonesia kelak, tidak korup. “Melalui buku dan aplikasi ini, kami juga mengajak para pendidik di Indonesia bisa memberikan pembelajaran antikorupsi melalui pembelajaran di sekolah,” imbuhnya.
Sementara saat memberikan kuliah umum di Balai Senat UGM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar regulasi atau perizinan di daerah tidak menghambat dan mempersulit pengembangan pembangkit listrik guna mencapai target energi listrik 35.000 megawatt. “Problemnya (pengembangan pembangkit listrik) di pembebasan tanah dan regulasi perizinan yang berbelitbelit,” kata Jokowi.
Menurut dia hingga kini perizinan di daerah masih kurang tanggap untuk mendukung percepatan kedaulatan energi, termasuk listrik. Lama proses perizinan, kata dia, ratarata mencapai empat tahun. Jokowi juga menegaskan tidak akan memberi ampunan bagi pengedar narkoba berat yang telah divonis mati oleh pengadilan.“ Sayakatakantidakadaampunan untuk masalah ini,” ujarnya.
Menurut dia, penjatuhan vonis mati bagi para pengedar narkoba berat tersebut harus segera diputuskan. Sebabhingga saat ini ada sebanyak 64 orang pengedar narkoba yang divonis mati, tetapi tidak kunjung ada putusan. “Ini sudah bertahuntahun dan saya meminta segera diputuskan,” kata dia.
Ratih keswara/Ant
(bbg)