Nasib Perppu Pilkada Tergantung Komunikasi di DPR
Rabu, 10 Desember 2014 - 13:11 WIB
Nasib Perppu Pilkada Tergantung Komunikasi di DPR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Lalu Mara Satriawangsa, membenarkan kicauan Ical di Twitter atas dukungannya terhadap Perppu Pilkada.
Dia tak menampik bahwa kader Partai Golkar melalui Munas IX menyampaikan aspirasi keinginan mereka agar DPP Partai Golkar memperjuangan Pilkada secara tidak langsung.
"Soal hasilnya bagaimana, ya kita lihat saja. Kan belum juga dimulai sidang-sidangnya di DPR. Kan sekarang DPR lagi reses," ujar Lalu Mara melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (10/12/2014).
Dia pun menyampaikan bahwa hasil akhir diterima atau ditolaknya Perppu Pilkada tergantung proses di DPR. "Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti," terangnya.
Namun, sampai saat ini berdasarkan twit yang disampaikan Ical posisi Partai Golkar tetap mendukung Perppu Pilkada tanpa melewati aspirasi dari peserta Munas IX Partai Golkar.
"Belum ada perubahan, karena Munas bukan wewenangnya untuk menolak atau menerima Perppu. Jadi itu aspirasi yang menjadi rekomendasi, dan harus diperjuangkan DPP melalui perpanjangan tangannya Fraksi Partai Golkar," pungkasnya.
Dia tak menampik bahwa kader Partai Golkar melalui Munas IX menyampaikan aspirasi keinginan mereka agar DPP Partai Golkar memperjuangan Pilkada secara tidak langsung.
"Soal hasilnya bagaimana, ya kita lihat saja. Kan belum juga dimulai sidang-sidangnya di DPR. Kan sekarang DPR lagi reses," ujar Lalu Mara melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (10/12/2014).
Dia pun menyampaikan bahwa hasil akhir diterima atau ditolaknya Perppu Pilkada tergantung proses di DPR. "Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti," terangnya.
Namun, sampai saat ini berdasarkan twit yang disampaikan Ical posisi Partai Golkar tetap mendukung Perppu Pilkada tanpa melewati aspirasi dari peserta Munas IX Partai Golkar.
"Belum ada perubahan, karena Munas bukan wewenangnya untuk menolak atau menerima Perppu. Jadi itu aspirasi yang menjadi rekomendasi, dan harus diperjuangkan DPP melalui perpanjangan tangannya Fraksi Partai Golkar," pungkasnya.
(hyk)