Presiden Tetap Eksekusi Lima Terpidana Narkoba

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:14 WIB
Presiden Tetap Eksekusi...
Presiden Tetap Eksekusi Lima Terpidana Narkoba
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan melaksanakan hukuman mati terhadap lima terpidana narkoba meski eksekusi yang dilakukan kejaksaan ini menuai kontroversi dari amnesti internasional.

Terpidana mati yang berkewarganegaraan asing juga tidak luput dari hukuman yang diperintahkan pengadilan itu. Meski diprotes penggiat hak asasi manusia (HAM) internasional, menurut Jokowi, setiap negara harus mematuhi hukum yang ada di negara lain.

“Itu hukum positif di Indonesia dan sudah diputuskan pengadilan. Semua harus menghargai bahwa setiap negara itu memiliki aturan (hukum) sendiri-sendiri,” ungkap Jokowi di Bina Graha, Kompleks Istana, Jakarta, kemarin. Untuk menjelaskan tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia, termasuk dijalankan hukuman mati bagi terpidana mati, Presiden akan bersilaturahmi dengan para aktivis HAM hari ini di Yogyakarta bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional.

Terkait pelaksanaan eksekusi, Jokowi menyatakan, sampai saat ini dirinya masih menunggu surat Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kalau sudah ditandatangani (surat dari kejaksaan untuk melakukan eksekusi), nanti akan saya sampaikan,” paparnya. Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Tedjo Edhi Purdjiatno mengatakan, eksekusi kepada para terpidana tersebut diharapkan bisa segera dilakukan bulan ini.

“Para terpidana mati yang telah incracht dan sudah mengajukan PK (peninjauan kembali) dan sudah ditolak grasinya akan dieksekusi secepat mungkin. Ini bukan perintah Presiden, tetapi Presiden memerintahkan kepada aparat untuk melakukan proses hukum secara benar,” kata Tedjo, Jumat (5/12).

Menurut dia, semua hal yang sudah berkekuatan hukum harus tetap dilaksanakan. Sampai saat ini terdapat 64 terpidana mati yang siap menunggu eksekusi. Dari 64 terpidana mati tersebut, bukan hanya berkewarganegaraan Indonesia, tetapi juga terdapat beberapa orang berkewarganegaraan asing.

Pada Desember ini lima orang yang sudah jelas ditolak grasinya oleh Presiden dan sudah berkekuatan hukum tetap diharapkan bisa segera dieksekusi. Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan tindakan tegas dan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

“Untuk nama-nama (terpidana mati) nanti dari jaksa agung akan menjelaskan. Kami akan eksekusi ini menunggu surat dari jaksa agung yang kemudian akan ditandatangani oleh presiden,” paparnya. Para terpidana mati itu, ungkapnya, akan dihukum mati dengan ditembak oleh aparat kepolisian. Mengenai lokasi eksekusi, Tedjo enggan untuk memberikan penjelasan. “Di mana (lokasinya) eksekusinya belum tahu. Tapi eksekusi menunggu surat dari jaksa agung,” ujarnya.

Rarasati syarief
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved