Presiden Tetap Eksekusi Lima Terpidana Narkoba

Selasa, 09 Desember 2014 - 11:14 WIB
Presiden Tetap Eksekusi...
Presiden Tetap Eksekusi Lima Terpidana Narkoba
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan melaksanakan hukuman mati terhadap lima terpidana narkoba meski eksekusi yang dilakukan kejaksaan ini menuai kontroversi dari amnesti internasional.

Terpidana mati yang berkewarganegaraan asing juga tidak luput dari hukuman yang diperintahkan pengadilan itu. Meski diprotes penggiat hak asasi manusia (HAM) internasional, menurut Jokowi, setiap negara harus mematuhi hukum yang ada di negara lain.

“Itu hukum positif di Indonesia dan sudah diputuskan pengadilan. Semua harus menghargai bahwa setiap negara itu memiliki aturan (hukum) sendiri-sendiri,” ungkap Jokowi di Bina Graha, Kompleks Istana, Jakarta, kemarin. Untuk menjelaskan tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia, termasuk dijalankan hukuman mati bagi terpidana mati, Presiden akan bersilaturahmi dengan para aktivis HAM hari ini di Yogyakarta bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional.

Terkait pelaksanaan eksekusi, Jokowi menyatakan, sampai saat ini dirinya masih menunggu surat Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kalau sudah ditandatangani (surat dari kejaksaan untuk melakukan eksekusi), nanti akan saya sampaikan,” paparnya. Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Tedjo Edhi Purdjiatno mengatakan, eksekusi kepada para terpidana tersebut diharapkan bisa segera dilakukan bulan ini.

“Para terpidana mati yang telah incracht dan sudah mengajukan PK (peninjauan kembali) dan sudah ditolak grasinya akan dieksekusi secepat mungkin. Ini bukan perintah Presiden, tetapi Presiden memerintahkan kepada aparat untuk melakukan proses hukum secara benar,” kata Tedjo, Jumat (5/12).

Menurut dia, semua hal yang sudah berkekuatan hukum harus tetap dilaksanakan. Sampai saat ini terdapat 64 terpidana mati yang siap menunggu eksekusi. Dari 64 terpidana mati tersebut, bukan hanya berkewarganegaraan Indonesia, tetapi juga terdapat beberapa orang berkewarganegaraan asing.

Pada Desember ini lima orang yang sudah jelas ditolak grasinya oleh Presiden dan sudah berkekuatan hukum tetap diharapkan bisa segera dieksekusi. Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan tindakan tegas dan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

“Untuk nama-nama (terpidana mati) nanti dari jaksa agung akan menjelaskan. Kami akan eksekusi ini menunggu surat dari jaksa agung yang kemudian akan ditandatangani oleh presiden,” paparnya. Para terpidana mati itu, ungkapnya, akan dihukum mati dengan ditembak oleh aparat kepolisian. Mengenai lokasi eksekusi, Tedjo enggan untuk memberikan penjelasan. “Di mana (lokasinya) eksekusinya belum tahu. Tapi eksekusi menunggu surat dari jaksa agung,” ujarnya.

Rarasati syarief
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved