Jaksa Agung Tegaskan Eksekusi Mati 5 Terpidana Akan Digelar

Minggu, 07 Desember 2014 - 20:29 WIB
Jaksa Agung Tegaskan...
Jaksa Agung Tegaskan Eksekusi Mati 5 Terpidana Akan Digelar
A A A
SEMARANG - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan eksekusi hukuman mati, meskipun saat ini terjadi pertentangan.

"Penolakan selalu ada, namun tidak menghalangi jalannya hukuman itu. Hukum di Indonesia masih berlakukan hukuman mati," kata HM Prasetyo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (7/12/2014).

Diketahui memang ada lima terpidana mati yang hendak dieksekusi sebelum tahun 2015 nanti. Kejahatannya adalah peredaran gelap narkoba. Prasetyo menyebut, dalam waktu dekat eksekusi mati akan dilaksanakan.

"Itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga harus dilaksanakan, kalau tidak kita yang salah," lanjutnya.

Untuk persiapan eksekusi ini, kata Prasetyo, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk Polri, yang dalam hal ini menyiapkan regu penembak.

"Hak-hak terpidana tentu akan dipenuhi, permintaan terakhirnya. Koordinasi dengan Polri juga, untuk penembak. Hukuman mati di Indonesia ditembak," ucapnya.

Persiapan lain adalah pihaknya menentukan lokasi maupun waktu eksekusi mati itu. Penjagaan juga tentu dilakukan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Jaksa Agung mengeksekusi lima terpidana kasus narkoba akhir tahun ini. Ini menimbulkan banyak pertentangan, termasuk dari para aktivis HAM.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5714 seconds (0.1#10.140)