Menteri Marwan Ajak Mahasiswa Bangun Desa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengajak mahasiswa membangun desa. Gerakan itu diharapkan bisa berdampak positif bagi perkembangan desa ke depan
"Mahasiswa tidak hanya duduk manis di kampus. Tapi langsung terjun ke masyarakat (untuk) mempelajari persoalan sekaligus mencarikan solusi," kata Marwan dalam keterangan persnya, Sabtu 6 Desember 2014.
Bahkan, kata dia, dengan adanya bantuan mahasiswa selaku intelektaulis dan mampu meningkatkan produktivitas desa. Jadi, tidak perlu ke luar desa untuk mendapatkan ilmu.
"Daya saing masyarakat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Tanpa harus jeluar daerah untuk mendapatkan ilmu karena sudah didampingi mahasiswa dan intelektual," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Desa Pasal 112 ayat (4) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 memandatkan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
"Mahasiswa tidak hanya duduk manis di kampus. Tapi langsung terjun ke masyarakat (untuk) mempelajari persoalan sekaligus mencarikan solusi," kata Marwan dalam keterangan persnya, Sabtu 6 Desember 2014.
Bahkan, kata dia, dengan adanya bantuan mahasiswa selaku intelektaulis dan mampu meningkatkan produktivitas desa. Jadi, tidak perlu ke luar desa untuk mendapatkan ilmu.
"Daya saing masyarakat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Tanpa harus jeluar daerah untuk mendapatkan ilmu karena sudah didampingi mahasiswa dan intelektual," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Desa Pasal 112 ayat (4) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 memandatkan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
(mhd)