Presidium Golkar Klaim Munas Ancol Konstitusional
A
A
A
JAKARTA - Presidium Penyelamat Partai Golkar (P3G) mengatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-IX Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, bertujuan untuk menyelenggarakan Munas yang demokratis.
"Munas ini dibentuk oleh tim penyelamat. Dengan pertama membuat mosi tidak percaya terhadap ketum, lalu menonaktifkannya," ujar Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (06/12/2014).
"Bukan memecat, tapi menonaktifkannya dari jabatan ketua umum. Untuk melaksanakan tugas-tugas partai berikutnya, maka dibentuklah tim penyelamat yang beranggotakan delapam orang," sambungnya.
Agun menjelaskan, pembentukan P3G itu berdasarkan Pasal 4, dimana kedaulatan ada di tangan anggota. Serta berdasarkan Pasal 15, dimana setiap anggota Golkar berkewajiban menjunjung tinggi nilai dan norma kehormatan partai.
Maka, kata dia, Munas yang diselenggarakan di Jakarta itu bukan Munas tandingan, melainkan Munas konstitusional sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
"Suara Munas tandingan bukan dari kami, mungkin dari pihak lawan atau media supaya seksi beritanya. Tapi sesungguhnya, kami tidak menggunakan istilah Munas tandingan. Yang kita lakukan adalah Munas konstitusional," tandasnya.
Seperti diketahui, mereka yang bergabung menjadi anggota P3G adalah Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainuddin Amali, Agun Gunanjar, Agus Gumiwang, Laurence Siburian, Yoris Raweyai, Zainal Bintang dan Ibnu Munzir. Sementara, Ketua P3G dipercayakan pada Agung Laksono.
"Munas ini dibentuk oleh tim penyelamat. Dengan pertama membuat mosi tidak percaya terhadap ketum, lalu menonaktifkannya," ujar Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (06/12/2014).
"Bukan memecat, tapi menonaktifkannya dari jabatan ketua umum. Untuk melaksanakan tugas-tugas partai berikutnya, maka dibentuklah tim penyelamat yang beranggotakan delapam orang," sambungnya.
Agun menjelaskan, pembentukan P3G itu berdasarkan Pasal 4, dimana kedaulatan ada di tangan anggota. Serta berdasarkan Pasal 15, dimana setiap anggota Golkar berkewajiban menjunjung tinggi nilai dan norma kehormatan partai.
Maka, kata dia, Munas yang diselenggarakan di Jakarta itu bukan Munas tandingan, melainkan Munas konstitusional sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
"Suara Munas tandingan bukan dari kami, mungkin dari pihak lawan atau media supaya seksi beritanya. Tapi sesungguhnya, kami tidak menggunakan istilah Munas tandingan. Yang kita lakukan adalah Munas konstitusional," tandasnya.
Seperti diketahui, mereka yang bergabung menjadi anggota P3G adalah Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainuddin Amali, Agun Gunanjar, Agus Gumiwang, Laurence Siburian, Yoris Raweyai, Zainal Bintang dan Ibnu Munzir. Sementara, Ketua P3G dipercayakan pada Agung Laksono.
(kri)