KPK Kejar Aset Fuad Amin dan Incar Anaknya

Kamis, 04 Desember 2014 - 10:59 WIB
KPK Kejar Aset Fuad...
KPK Kejar Aset Fuad Amin dan Incar Anaknya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penangkapan Fuad Amin Imron.

Lebih jauh lembaga antikorupsi itu juga akan mengejar aset-aset tersangka yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK segera menetapkan ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga mengincar putra Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon.

Bupati Bangkalan itu diindikasikan sebagai penerima suap. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah membekuk Fuad Amin, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko, dan Ra’uf (ajudan Fuad) terkait dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Langkah cepat dimaksud antaralain menelusuri aset-aset tersangka dan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam rekening-rekening tersangka. Berikutnya dalam waktu dekat Fuad akan dikenakan TPPU. ”Ya (ada pasal tambahan TPPU karena) terindikasi TPPU. Kita sedang telaah ke TPPU-nya. Kita akan kenakan TPPU-nya,” kata Adnan seusai talkshow dan konferensi ACFFEST 2014 di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dari hasil penelusuran sementara, KPK sudah menemukan sekitar empat hingga lima rumah Fuad Amin di Madura. Sementara rumah dan gedung kantor Fuad di Jakarta masih ditelusuri. Adnan yang juga mantan Kompolnas ini menandaskan, delik pidana suap yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan dua periode ini terjadi sudah sejak 2007.

Ini terkait persetujuan kontrak jual beligas diteken anak perusahaan PT Pertamina ( Persero), Pertamina Hulu Energi, dengan distributor Pertamina EP bekerja sama PT MKS dan BUMD Bangkalan, PD Sumber Daya (PDSD), ditandatangani sejak 2007. Dugaan awal, rumah yang dimiliki Fuad dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor) mungkin banyak sekali. ”Akan disita semua (aset dari hasil tipikor),” kata Adnan.

Informasi yang diterima KORAN SINDO, Gedung AKA, Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tempat penangkapan Ra’uf dan Antonio, Senin (1/12), diduga milik Fuad Amin. Dia membeli gedung tersebut pada 2009 senilai Rp40 miliar. Sebelum penangkapan, Fuad berencana menjualnya dengan harga Rp100 miliar. Adnan saat dikonfirmasi informasi belum mau berspekulasi.

”Yang di Jakarta masih ditelusuri,” katanya. Gedung AKA sejak kemarin sore sudah dipasang garis polisi (police line) dan dijaga aparat kepolisian. Ada informasi menyatakan gedung tersebut bakal digeledah penyidik KPK. Selain menelusuri aset Fuad, KPK juga mengembangkan ke mana arah dan pembagian uang suap setelah diterima Fuad.

KPK mendalami dugaan keterlibatan Ra Momon. Indikasi awal, Momon merupakan penerima suap bersama-sama Fuad. Meski begitu, Momon harus diperiksa dulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. ”Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, mata rantai. Pada saatnya (Momon) akan diperiksa karena mata rantai,” tuturnya.

Fuad Amin kemarin menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur, di Pomdam Jaya, Selasa (2/12) malam. Tiba pukul 12.49 WIB mantan anggota DPR/MPR ini tidak banyak berkomentar. Dia lebih sering mengacungkan jempol tangan kanan. Tampil mengenakan kemeja putih bergaris biru dan kopiah hitam, orang kuat Bangkalan ini membenarkan bakal diperiksa sebagai tersangka.

Selebihnya Fuad tersenyum saat dikonfirmasi pertanyaan soal uang suap dan TPPU. Pemeriksaan Fuad Amin berlangsung hingga 20.30 WIB. Saat keluar Gedung KPK, lagi-lagi mantan bupati Bangkalan dua periode itu tidak mau menanggapi pertanyaan seputar rencana penerapan TPPU, penyitaan rumahnya di Madura, rumah di Jakarta, danGedungAKA.Dia lebih memilih mengangkat dua tangannya sambil berupaya memasuki mobil tahanan.

Adapun keluarga Fuad Amin akhirnya angkat bicara atas penangkapan Fuad Amin. Keluarga mengaku sangat prihatin dan tetap akan mendampingi hingga akhir proses hukum. ”Tentu kami sekeluarga sangat merasa prihatin atas kejadian tersebut. Semua di luar dugaan dan sangat mendadak,” kata Abdul Latif Amin, adik kandung Fuad Amin, saat dihubungi petang kemarin. Pria yang akrab dipanggil Ra Latif itu enggan berkomentar lebih banyak atas kejadian tersebut.

Namun, dia memastikan keluarga akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung, tentu dengan diserahkan pada kuasa hukum yang akan ditunjuk. Ra Latif membenarkan ada beberapa keluarga di Jakarta yang mendampingi dan memberi dukungan moral kepada kakaknya yang sedang ditimpa masalah hukum itu. Bagi dia, dukungan keluarga untuk tetap bersabar dan tawakal dalam menghadapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu menjadi sangat berharga.

Sebelumnya Fuad Amin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya pukul 01.00 WIB, Selasa (2/12). Dari rumahnya disita uang dalam tiga koper hitam besar. Sebelum itu tim gabungan KPK lebih dulu menangkap tiga orang Senin (1/12) pukul 11.30-12.15 WIB. Ra’uf selaku utusan Fuad dan Antonio ditangkap di area Gedung AKA, Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari mobil Ra’uf disita Rp700 juta.

Sementara Kopral Satu (Koptu) TNI AL Darmono selaku perantara Antonio diciduk di lobi Energy Building, The Energy Tower, di Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 52-53, Jakarta Selatan. Selain menyita uang Rp700 juga, KPK juga menyita tiga koper uang dari rumah Fuad Amin.

Hingga kemarin KPK belum resmi merilis berapa besar uang yang disita dari Fuad Amin. Namun, informasi yang sudah beredar menyebut, uang yang disita sebesar Rp3 miliar, termasuk Rp700 juta yang diperoleh saat penangkapan Rauf.

Sabir laluhu/ Subairi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0763 seconds (0.1#10.140)