39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan

Rabu, 03 Desember 2014 - 18:50 WIB
39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
39 TKI Korban Penyekapan di Malaysia Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Hari ini 39 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang disekap di sebuah apartemen Kuala Lumpur, Malaysia, dipulangkan ke tanah air.

Hal itu dikatakan Atase Polri Malaysia, Kombes Aby Nur Setyanto. Dia menjelaskan, kemudian mereka dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya 14 orang TKI sudah dipulangkan ke tanah air.

"39 orang ini merupakan pemulangan kedua dari total 53 orang. 14 orang sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Aby Nur di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/12/2014).

Aby menjelaskan, pihaknya mendapat informasi penyekapan TKW ini pada 10 November 2014. Kemudian menghubungi polisi Malaysia untuk berkoordinasi.

Lalu ditemukan informasi bahwa 10 orang yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah. Polisi langsung melakukan operasi dan berhasil menangkap dua pelaku.

"Kita tangkap IM Warga Negara Yordania dan L Warga Negara Indonesia," ungkapnya.

Dalam operasi itu, polisi juga menemukan 53 orang yang disekap di sebuah apartemen yang juga akan dikirim secara ilegal ke Timur Tengah.

"Para korban tidak tahu mereka akan dikirim ke negara ketiga," ungkap Aby.

Menurut Aby, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lainnya bisa bertambah. "Kemungkinan berkembang lagi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6117 seconds (0.1#10.140)