Agung Klaim Ormas Pendiri Golkar Tolak Munas Bali
A
A
A
JAKARTA - Organisasi pendiri Golkar, yakni Kosgoro 1957, Soksi dan MKGR menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali.
Penegasan itu dikatakan oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono.
"Kami menegaskan sikap pendiri tiga ormas Golkar. Berkenaan dengan adanya Munas yang diselenggarakan di Bali," kata Agung Laksono, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
"Setelah kami melakukan pembahasan sebelum munas di Bali hingga saat ini, sikap ormas pendiri Partai Golkar tidak berubah, menolak pelaksanaan dan menolak hasil Munas di Bali," imbuhnya.
Sebab, kata dia, munas yang diselenggarakan di Bali itu melanggar AD/ART partai dan inkonstitusional.
"Serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Kami menolak," katanya.
Mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini, tetap mendukung pelaksanaan munas pada Januari 2015 mendatang di Jakarta.
"Yang memiliki payung hukum dan berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Bapak Aburizal Bakrie. Munas akan dilakukan terbuka demokratis dan sesuai AD/ART partai," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penolakan ini atas dasar bahwa Munas Bali diselenggarakan dengan cara yang tidak demokratis, yaitu telah direncanakan untuk memenangkan salah satu calon ketua umum, yaitu Aburizal Bakrie.
"Kami memandang tidak ada hasilnya apa-apa, dan tidak mengakui Munas di Bali. Karena di desain untuk memenangi salah satu pasangan calon saja. Menjegal yang lain tapi yang lebih besar membuka ruang yang lebih besar untuk ARB sebagai incumbent," pungkasnya.
Penegasan itu dikatakan oleh Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono.
"Kami menegaskan sikap pendiri tiga ormas Golkar. Berkenaan dengan adanya Munas yang diselenggarakan di Bali," kata Agung Laksono, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
"Setelah kami melakukan pembahasan sebelum munas di Bali hingga saat ini, sikap ormas pendiri Partai Golkar tidak berubah, menolak pelaksanaan dan menolak hasil Munas di Bali," imbuhnya.
Sebab, kata dia, munas yang diselenggarakan di Bali itu melanggar AD/ART partai dan inkonstitusional.
"Serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Kami menolak," katanya.
Mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini, tetap mendukung pelaksanaan munas pada Januari 2015 mendatang di Jakarta.
"Yang memiliki payung hukum dan berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Bapak Aburizal Bakrie. Munas akan dilakukan terbuka demokratis dan sesuai AD/ART partai," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, penolakan ini atas dasar bahwa Munas Bali diselenggarakan dengan cara yang tidak demokratis, yaitu telah direncanakan untuk memenangkan salah satu calon ketua umum, yaitu Aburizal Bakrie.
"Kami memandang tidak ada hasilnya apa-apa, dan tidak mengakui Munas di Bali. Karena di desain untuk memenangi salah satu pasangan calon saja. Menjegal yang lain tapi yang lebih besar membuka ruang yang lebih besar untuk ARB sebagai incumbent," pungkasnya.
(maf)