Tak Perlu Revisi, Busyro Nilai UU KPK Masih Relevan

Rabu, 03 Desember 2014 - 16:01 WIB
Tak Perlu Revisi, Busyro...
Tak Perlu Revisi, Busyro Nilai UU KPK Masih Relevan
A A A
JAKARTA - Busyro Muqoddas menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan itu, Busyro disinggung perlu tidaknya revisi mengenai keberadaan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Apa jawaban Busyro?

"Kajian yang kami lakukan selama ini sampai pada kesimpulan, Undang-undang KPK saat ini masih relevan untuk kebutuhan organisasi," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Mereka pun masih bisa menggunakan peraturan tersebut secara maksimal dengan keterbatasan sumber daya manusia. Karenanya, tidak ada urgensi untuk merubah peraturan tersebut.

"Dengan demikian, kalau ditanya apa ada urgensi untuk direvisi menurut kami sampai sekarang kami bisa gunakan secara maksimal dengan modal sumber daya manusia KPK yang terbatas dan secara semangat yang masif ada pada teman-teman KPK," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved